Kemenkumham Pastikan Proses Hasil KLB Partai Demokrat, Dianggap Legal?
Sabtu, 06 Maret 2021 - 04:35 WIB
loading...
KSP Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat KLB Deliserdang. Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dipastikan memproses hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung singkat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumta (5/3/2021) malam. KLB Deli Serdang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.
"Kami akan terima dan proses verifikasi, akan berjalan sesuai dengan aturan," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: KLB Digelar Sangat Cepat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Ian memastikan proses verifikasi terkait keabsahan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang akan berjalan tanpa intervensi dan dilakukan secara adil. Dia enggan menanggapi soal pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut KLB Deli Serdang ilegal.
"Itu hak mereka mengatakan ilegal, tapi pemerintah harus hadir dan fair, tidak berpihak. Ya (akan dijalankan aturan yang berlaku)," kata Ian.
Baca juga: Pasca-KLB Deli Serdang, Nasib Moeldoko Kini Tergantung Presiden
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat , Jansen Sitindaon, sebelumnya mengatakan, sah atau tidaknya KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang nantinya memutuskan sah atau tidaknya KLB di Deli Serdang.
"Kami akan terima dan proses verifikasi, akan berjalan sesuai dengan aturan," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: KLB Digelar Sangat Cepat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Ian memastikan proses verifikasi terkait keabsahan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang akan berjalan tanpa intervensi dan dilakukan secara adil. Dia enggan menanggapi soal pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut KLB Deli Serdang ilegal.
"Itu hak mereka mengatakan ilegal, tapi pemerintah harus hadir dan fair, tidak berpihak. Ya (akan dijalankan aturan yang berlaku)," kata Ian.
Baca juga: Pasca-KLB Deli Serdang, Nasib Moeldoko Kini Tergantung Presiden
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat , Jansen Sitindaon, sebelumnya mengatakan, sah atau tidaknya KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang nantinya memutuskan sah atau tidaknya KLB di Deli Serdang.
Lihat Juga :