Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI

Sabtu, 06 Maret 2021 - 20:45 WIB
loading...
Haris Pertama Dicopot...
Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama dicopot dari jabatannya itu melalui rapat pleno di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021). Foto/SINDOnews/Rico Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ), Haris Pertama dicopot dari jabatannya itu melalui rapat pleno di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021). Adapun rapat pleno Pengurus Pusat KNPI itu dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A Bahri.

Bahri mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI. "Pertama, pelanggaran pada Pasal 23 ART terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangannya kepada wartawan. Baca juga: KNPI Sebut Kasus Abu Janda Telah Naik ke Tahap Penyidikan

Adapun kedua, kata dia, pelanggaran Pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel. "Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021 dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," jelasnya.

Sementara itu, Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan usai keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai baian KNPI. "Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," tegasnya. Baca juga: KNPI Desak Penegak Hukum Miskinkan Koruptor dan Rampas Asetnya

Mustahuddin mengaku akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru. "(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya tidak banyak perubahan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
KNPI: Program MBG Efektif...
KNPI: Program MBG Efektif Tekan Stunting dan Perkuat Ketahanan Gizi Nasional
Pengurus Harian Sebut...
Pengurus Harian Sebut KNPI versi Putri Khairunisa Telah Berakhir
Waketum Perindo: Demokrasi...
Waketum Perindo: Demokrasi dengan Daulat Rakyat Sangat Penting, Dimulai dari Pemuda
Ketua Umum KNPI Berikan...
Ketua Umum KNPI Berikan Pujian Terpilihnya Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
Di Hadapan Ganjar, KNPI...
Di Hadapan Ganjar, KNPI Tunjukkan Inovasi Varietas Beras Ungu
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Musda Lanjutan KNPI...
Musda Lanjutan KNPI NTB Tetapkan Hairunnisa sebagai Ketua Periode 2025–2028
DPP-DPD KNPI se-Indonesia...
DPP-DPD KNPI se-Indonesia Usulkan 8 Rekomendasi Perkuat Peran Pemuda ke Prabowo
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved