Demokrat Minta Pemerintah Hentikan Wacana Membingungkan saat Pandemi Corona
Senin, 18 Mei 2020 - 23:30 WIB
loading...
Check point pengawasan PSBB beberapa waktu lalu.Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat meminta pemerintah konsisten menjalan aturan dan kebijakan dalam penanganan pandemi Corona (COVID-19). Pejabat tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang membingungkan masyarakat.
Dalam sepekan ini, muncul wacana pelonggaran untuk aktivitas masyarakat. Bahkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terasa lebih longgar. Ada kerumunan orang di pasar tradisional, pada malam hari, serta bandara.
Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, diskursus pelonggaran (PSBB) idealnya bukan mengedepankan pertimbangan politik. Akan tetapi, harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan rakyat.
PSBB sendiri memiliki payung hukum yang berlapis, antara lain, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Wilayah dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang PSBB Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
“Atas dasar itulah segala langkah strategis dan kebijakan yang diatur dalam putusan PSBB tersebut sangat terukur dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan. PSBB itu ada jangka waktunya, bisa diperpanjang atau dihentikan sesuai dengan tingkat pengendalian dan kondisi masyarakat di daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Dalam sepekan ini, muncul wacana pelonggaran untuk aktivitas masyarakat. Bahkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terasa lebih longgar. Ada kerumunan orang di pasar tradisional, pada malam hari, serta bandara.
Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, diskursus pelonggaran (PSBB) idealnya bukan mengedepankan pertimbangan politik. Akan tetapi, harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan rakyat.
PSBB sendiri memiliki payung hukum yang berlapis, antara lain, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Wilayah dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang PSBB Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
“Atas dasar itulah segala langkah strategis dan kebijakan yang diatur dalam putusan PSBB tersebut sangat terukur dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan. PSBB itu ada jangka waktunya, bisa diperpanjang atau dihentikan sesuai dengan tingkat pengendalian dan kondisi masyarakat di daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Lihat Juga :