Tolak KLB Ilegal di Sumut, Demokrat Meminta Perlindungan Hukum pada Pemerintah
Jum'at, 05 Maret 2021 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Surat ini juga menjelaskan bahwa sejak awal Januari 2021, telah terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo. Pasal 83 Jo Pasal 94 serta bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.
GPK-PD ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah.
Atas tindakan tersebut, para kader yang berkhianat ini telah dipecat Partai Demokrat sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.
Menyikapi hal ini, seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres ke-V Partai Demokrat di Jakarta. Baca juga: Max Sopacua Pastikan Persiapan KLB Sudah 99%
Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah.
GPK-PD ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah.
Atas tindakan tersebut, para kader yang berkhianat ini telah dipecat Partai Demokrat sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.
Menyikapi hal ini, seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres ke-V Partai Demokrat di Jakarta. Baca juga: Max Sopacua Pastikan Persiapan KLB Sudah 99%
Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah.
(kri)
Lihat Juga :