Terumbu Karang di Tengah Pandemi

Selasa, 19 Mei 2020 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Sistem tersebut sangat mesti dirancang sehingga daya dukung kawasan dalam menerima pengunjung bisa diperhatikan untuk keberlanjutan sumber daya ekosistem terumbu karang. Dalam penyusunannya, prinsip kehati-hatian (precautionary principle ) layak diadopsi agar tidak merugikan pelaku usaha atau bahkan mengancam keberadaan terumbu karang. Selanjutnya, cara ini dinilai senada dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai salah satu dokumen panduan dalam pemanfaatan kawasan sesuai dengan zonasinya.

Kedua, perlu adanya eskalasi kegiatan pengawasan dalam mengantisipasi aksi pelaku kejahatan ekologis yang bertambah banyak dan membahayakan ekosistem terumbu karang. Terlebih ketika situasi pandemi ini, Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP) justru meningkat seperti yang terjadi di Sulawesi Utara pada medio dan akhir April lalu. Untuk itu, kolaborasi dengan masyarakat mutlak dilakukan lewat pelibatan 2.581 kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang tersebar di seluruh wilayah pesisir Indonesia. Gotong royong Pokmaswas bersama tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah kunci untuk mempersempit kejadian serupa terulang di perairan Indonesia.

Di samping itu, penguatan infrastruktur pengawasan untuk memantau 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 99.000 km adalah suatu hal yang wajib. Sayangnya, ikhtiar ini belum tercermin di dalam pengalokasian anggaran pemerintah. Sebut saja anggaran yang bersumber dari rupiah murni di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menunjukkan tren penurunan. Sejak 2016 total anggaran untuk mengawasi laut turun dari angka 1,5 triliun pada 2015 ke 1,1 triliun. Sesudah itu pemangkasan anggaran perlahan berulang ke angka Rp855,4 miliar (2017), Rp813,5 miliar (2018), Rp646,5 miliar (2019). Pemotongan anggaran tersebut diyakini mereduksi kadar pengawasan di lapangan. Padahal unit kerja tersebut punya tujuan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari kegiatan ilegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

Meski tahun ini pemerintah telah merealokasi anggaran secara besar-besaran untuk penanganan Covid-19, tampaknya dukungan politik anggaran untuk pengawasan pemanfaatan sumber daya laut perlu dipertimbangkan lagi sehabis pandemi. Pasalnya, cara ini difokuskan untuk menekan praktik perikanan yang tidak berkelanjutan, serta nyata mengganggu stabilitas ekosistem terumbu karang. Dua hal tersebut yang menjadi pokok pikir penulis selain secara nasional dapat memperkuat jejaring pengaman terumbu karang, juga berkontribusi membantu upaya pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) poin 14, yaitu Ekosistem Lautan (Life Below Water).

Merawat kelestarian terumbu karang kita sebagai warisan alam bukan suatu keniscayaan. Menjaga agar mortality index terumbu karang terus mendekati angka nol adalah keharusan. Jangan sampai ketika pandemi mereda, masyarakat mulai dilonggarkan untuk beraktivitas di luar rumah, lantas orang berduyun-duyun untuk berwisata bahari tanpa ada pengaturan yang ajek. Pun demikian, ketika situasi sekarang senyap, tidak boleh ada oknum yang malah lolos dari pengawasan, kemudian melakukan destructive dan illegal fishing . Semua mesti dilakukan dalam satu tarikan napas. Bilamana tidak memerhatikan aspek keseimbangan ekologis terumbu karang dalam memanfaatkan sumber daya laut, cepat atau lambat akan ada bahaya menanti di depan kita.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NU dan Arsitektur Peradaban...
NU dan Arsitektur Peradaban Abad Kedua
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Google Hentikan Dukungan...
Google Hentikan Dukungan YouTube untuk Smartphone Jadul
Tak Mau Tarik Pasukan...
Tak Mau Tarik Pasukan Zionis, Israel Justru Izinkan Tentara Maroko dan Uganda Berjaga di Rafah
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Berita Terkini
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved