Kasus Asabri, Kejagung Periksa 11 Saksi dan 6 di Antaranya Direktur Sejumlah Perusahaan
Kamis, 04 Maret 2021 - 21:22 WIB
loading...
Penyidik Jampidsus Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sebanyak sebelas saksi diperiksa penyidik, enam di antaranya Direktur di sejumlah perusahaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asabri . Sebanyak sebelas saksi diperiksa penyidik, enam di antaranya Direktur di sejumlah perusahaan.
"Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tipikor pada PT Asabri," ujar Kapuspen Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021). Baca juga: Kasus Asabri dan Jiwasraya, PKS Sebut Ada Kesalahan Fundamental
Dari 11 orang saksi yang diperiksa enam di antaranya merupakan Direktur di sejumlah perusahaan dan sejumlah karyawan Benny Tjokrosaputro juga diperiksa. "JPRS selaku Direktur PT Glorious Mitra Abadi, AS selaku Direktur PT Putra Asih Laksana, SRJ selaku Direktur PT Mitra Pratiwi Pratama, GK selaku Direktur PT Mitra Pertiwi Pratama, HH selaku Direktur PT Mulia Manunggal Karsa, AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa," jekas Leonard.
Kemudian Lima orang lainnya yakni YH diperiksa sebagai Ketua Koperasi Aliansi Sejahtera, DA selaku Staf Pengelola Saham PT Asabri (Persero), JI selaku Sekretaris BTS, RM selaku Admin dan Finance PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik BTS, dan terakhir J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya milik BTS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.
"Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tipikor pada PT Asabri," ujar Kapuspen Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021). Baca juga: Kasus Asabri dan Jiwasraya, PKS Sebut Ada Kesalahan Fundamental
Dari 11 orang saksi yang diperiksa enam di antaranya merupakan Direktur di sejumlah perusahaan dan sejumlah karyawan Benny Tjokrosaputro juga diperiksa. "JPRS selaku Direktur PT Glorious Mitra Abadi, AS selaku Direktur PT Putra Asih Laksana, SRJ selaku Direktur PT Mitra Pratiwi Pratama, GK selaku Direktur PT Mitra Pertiwi Pratama, HH selaku Direktur PT Mulia Manunggal Karsa, AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa," jekas Leonard.
Kemudian Lima orang lainnya yakni YH diperiksa sebagai Ketua Koperasi Aliansi Sejahtera, DA selaku Staf Pengelola Saham PT Asabri (Persero), JI selaku Sekretaris BTS, RM selaku Admin dan Finance PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik BTS, dan terakhir J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya milik BTS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.
Lihat Juga :