Imigrasi Diminta KPK Cegah Tersangka Kasus Suap Pajak
Kamis, 04 Maret 2021 - 15:31 WIB
loading...
KPK melakukan pencegahan terhadap tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: OTT Nurdin Abdullah Disebut Drama, Begini Tanggapan KPK
"Umumnya saya bilang, umumnya sejak tersangka ditetapkan ya kita cegah ke luar negeri," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Alex sapaan akrabnya mengatakan bahwa setiap tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam sebuah perkara umumnya akan dilakukan pencekalan.
"Umumnya kita lakukan cegah," kata Alex. Baca juga: Sambangi Gedung Merah Putih, Kabareskrim-Ketua KPK Bahas Pemberantasan Korupsi
Baca juga: OTT Nurdin Abdullah Disebut Drama, Begini Tanggapan KPK
"Umumnya saya bilang, umumnya sejak tersangka ditetapkan ya kita cegah ke luar negeri," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Alex sapaan akrabnya mengatakan bahwa setiap tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam sebuah perkara umumnya akan dilakukan pencekalan.
"Umumnya kita lakukan cegah," kata Alex. Baca juga: Sambangi Gedung Merah Putih, Kabareskrim-Ketua KPK Bahas Pemberantasan Korupsi
Lihat Juga :