6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Kabareskrim: untuk Pertanggung Jawaban Hukum

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:27 WIB
loading...
6 Laskar FPI Jadi Tersangka,...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan penetapan enam Laskar FPI sebagai tersangka sebagai pertanggung jawaban hukum. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan alasan penetapan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan kepada polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Agus, hal tersebut dilakukan sebagai pertanggung jawaban hukum dari enam Laskar FPI itu. "Ya kan untuk pertanggung jawaban hukumnya kan harus ada," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Baca juga: Kabareskrim Tegaskan Bakal Keluarkan SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

Meski sudah meninggal, kata Agus, perbuatan dari enam laskar FPI harus diproses secara hukum. "Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses," kata Agus. Baca juga: Komnas HAM Tak Pernah Rekomendasikan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan enam Laskar FPI sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Karena penetapan status hukum dengan kondisi tersangka yang sudah meninggal dunia, polisi menyatakan berkas tersebut sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan tujuan, pengkajian lebih mendalam terkait dengan kelanjutan kasus itu.

Menurut Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, polisi memang masih melanjutkan pengusutan kasus itu selama proses penyidikan. Namun, perkara tersebut dapat dihentikan apabila memang Jaksa berpendapat lain. "Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke Jaksa. (Penghentian kasus) Itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan. Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa," ujar Andi.

Bareskrim Polri juga telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan rekomendasi Komnas HAM soal dugaan Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI. Hal itu dilakukan setelah berlangsungnya rapat koordinasi antara penyidik Bareskrim Polri dengan Jampidum Kejaksaan Agung, kemarin 2 Maret 2021.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Komjen Pol Agus...
Profil Komjen Pol Agus Andrianto, Mantan Wakapolri yang Jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Menteri Imigrasi dan...
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Agus Andrianto Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan
Komjen Pol Agus Andrianto...
Komjen Pol Agus Andrianto Masuk Kabinet, Kapolri Segera Tunjuk Pengganti Wakapolri
Jadi Menteri Imigrasi...
Jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Mundur dari Polri
Jadi Menteri Prabowo,...
Jadi Menteri Prabowo, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto: Saya Siap Mengabdikan Diri
6 Komjen Pol Kelahiran...
6 Komjen Pol Kelahiran Tahun 1967, Nomor 2 Ada Wakapolri
Menteri Imigrasi Bertemu...
Menteri Imigrasi Bertemu Jaksa Agung, Bahas Soal Pemulangan Mary Jane
Kapolri Sudah Kantongi...
Kapolri Sudah Kantongi Nama-Nama Pengganti Wakapolri, Bakal Segera Diumumkan
Susno Duadji Jadi Saksi...
Susno Duadji Jadi Saksi Ahli Sidang Supriyani Guru Dituduh Aniaya Anak Polisi
Rekomendasi
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved