Kabareskrim Tegaskan Bakal Keluarkan SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:56 WIB
loading...
Kabareskrim Tegaskan...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bakal mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait penetapan tersangka enam Laskar FPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bakal mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait penetapan tersangka enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Agus menjelaskan, pemberian SP3 terhadap penyidikan enam Laskar FPI itu dilakukan karena keenamnya sudah meninggal dunia. "Nanti kita SP3 karena tersangka meninggal dunia. Ya nanti akan dihentikan," tegas Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2021). Baca juga: Komnas HAM Tak Pernah Rekomendasikan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan enam Laskar FPI sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Karena penetapan status hukum dengan kondisi tersangka yang sudah meninggal dunia, polisi menyatakan berkas tersebut sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan tujuan, pengkajian lebih mendalam terkait dengan kelanjutan kasus itu. Baca juga: 6 Laskar FPI yang Meninggal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan, Netizen Heboh

Menurut Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, polisi memang masih melanjutkan pengusutan kasus itu selama proses penyidikan. Namun, perkara tersebut dapat dihentikan apabila memang Jaksa berpendapat lain. "Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke Jaksa. (Penghentian kasus) Itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan. Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa," ujar Andi.

Bareskrim Polri juga telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan rekomendasi Komnas HAM soal dugaan Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI. Hal itu dilakukan setelah berlangsungnya rapat koordinasi antara penyidik Bareskrim Polri dengan Jampidum Kejaksaan Agung, kemarin 2 Maret 2021.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Polisi Tanya Balik Roy...
Polisi Tanya Balik Roy Suryo-Tifa soal Permintaan Penghentian Kasus, Kabid Humas: Baca Aturannya!
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved