Kementan Dorong Kota Parepare Membuat Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Kamis, 04 Maret 2021 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
"Apresiasi komitmen terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan kami sampaikan kepada semua pihak, termasuk kepada Bapemperda DPRD Kota Parepare, karena sudah mengupayakan Penetapan LP2B," ujarnya.
Dia mengatakan, perlindungan LP2B tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, tetapi hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Terkait dengan pengaturan jaminan ketersediaan pangan, telah diundangkan melalui Undang- Undang Nomor 41/2009, beserta turunannya. Dalam peraturan tersebut diamanatkan agar ditetapkan KP2B, LP2B dan LCP2B dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
"Upaya pencegahan alih fungsi lahan ini diharapkan sebagai penggerak pembangunan pertanian pedesaan menuju pertanian maju, mandiri dan modern," ujarnya.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Parepare Asmawati mengatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat. Lahan merupakan sumberdaya yang jumlahnya tidak bertambah, namun kebutuhan atas lahan terus meningkat.
"Karena itu, ketersediaan lahan merupakan syarat mutlak memajukan sektor pertanian berkelanjutan. Terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Dia mengatakan, perlindungan LP2B tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, tetapi hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Terkait dengan pengaturan jaminan ketersediaan pangan, telah diundangkan melalui Undang- Undang Nomor 41/2009, beserta turunannya. Dalam peraturan tersebut diamanatkan agar ditetapkan KP2B, LP2B dan LCP2B dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
"Upaya pencegahan alih fungsi lahan ini diharapkan sebagai penggerak pembangunan pertanian pedesaan menuju pertanian maju, mandiri dan modern," ujarnya.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Parepare Asmawati mengatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat. Lahan merupakan sumberdaya yang jumlahnya tidak bertambah, namun kebutuhan atas lahan terus meningkat.
"Karena itu, ketersediaan lahan merupakan syarat mutlak memajukan sektor pertanian berkelanjutan. Terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Lihat Juga :