Kementan Dorong Kota Parepare Membuat Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:27 WIB
loading...
Kementan Dorong Kota...
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare kembali menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kali ini Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
A A A
PAREPARE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare kembali menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kali ini Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Perda LP2B sangat penting demi menjaga produktivitas pangan di tengah terus meningkatnya populasi penduduk di Tanah Air bahkan dunia.

"Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain," ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Dia meminta semua pihak untuk serius dalam menjaga lahan pertanian. Selain menjadi faktor utama dalam tersedianya pangan, Mentan meyakini sektor ini pun akan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia.

"Bahkan, jika dikelola dengan baik, pertanian mampu menjadi solusi untuk pemenuhan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan," ujarnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

"Apresiasi komitmen terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan kami sampaikan kepada semua pihak, termasuk kepada Bapemperda DPRD Kota Parepare, karena sudah mengupayakan Penetapan LP2B," ujarnya.

Dia mengatakan, perlindungan LP2B tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, tetapi hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Terkait dengan pengaturan jaminan ketersediaan pangan, telah diundangkan melalui Undang- Undang Nomor 41/2009, beserta turunannya. Dalam peraturan tersebut diamanatkan agar ditetapkan KP2B, LP2B dan LCP2B dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

"Upaya pencegahan alih fungsi lahan ini diharapkan sebagai penggerak pembangunan pertanian pedesaan menuju pertanian maju, mandiri dan modern," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Akselerasi Swasembada...
Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Dorong Perlindungan Varietas Tanaman
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
Kementan Dorong Penyuluh...
Kementan Dorong Penyuluh Pertanian Optimalkan Pelaporan Luas Tambah Tanam melalui E-Pusluh
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Berantas Mafia Impor Bawang Putih
Akselerasi dan Pendampingan...
Akselerasi dan Pendampingan Dinilai Penting bagi Petani Milenial
Lada, Mutiara Terpendam...
Lada, Mutiara Terpendam Indonesia
Kejar Target LTT, Kementan...
Kejar Target LTT, Kementan Pacu Percepatan Tanam di Aceh
Massa Tolak Alih Fungsi...
Massa Tolak Alih Fungsi Lahan, Demo di Kantor Pertanian Kabupaten Gowa
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Rekomendasi
Satlantas Polres Bogor:...
Satlantas Polres Bogor: 100.000 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Hari Ini
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Laporkan Dedi Mulyadi...
Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Terkait Program Barak Militer, Warga Babelan: Melanggar Hak Asasi
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved