Mewaspadai Konten Radikal yang Berpotensi Ancam Keutuhan Negara

Kamis, 04 Maret 2021 - 10:15 WIB
loading...
Mewaspadai Konten Radikal...
Konten radikal intoleran telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, baik dari sisi sosial kemasyarakat maupun keagamaan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keberadaan website yang berisi konten-konten radikal intoleran sudah sangat meresahkan. Konten radikal intoleran telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, baik dari sisi sosial kemasyarakat maupun keagamaan.

Oleh karena itu, website berisi konten-konten radikal harus ditertibkan, bahkan kalau perlu ditutup bila konten-kontennya jelas-jelas mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau pun harus dilakukan penutupan atau pemberangusan, pertimbangannya harus fokus pada kontennya. Ini penting agar langkah itu tidak menimbulkan gelombang penolakan,” tutur Wakil Direktur Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Khariri Makmun di Bogor, Jawa Barat, Rabu 3 Maret 2021.

Dia menjelaskan penutupan atau take down website bisa dilakukan apabila tidak sesuai dengan konten-konten yang toleran. ”Apalagi dengan perkembangan teknologi saat ini tidak ada satu orang pun, otoritas mana pun yang bisa mengatasi munculnya situs-situs baru (konten radikal-red). Yang bisa kita lakukan sebetulnya ya cyber police atau polisi siber yang ada sekarang itu diefektifkan saja,” kata Khariri.

Baca juga: Rawan Terseret Intoleransi dan Radikalisme, ASN Butuh Penguatan Ideologi Pancasila

Dia mengilustrasikan keberadaan polisi siber seperti polisi di jalan raya. Jika ada kendaraan yang melanggar kemudian ditilang. Kalau di lalu lintas siber ditemukan konten yang tidak sesuai dengan kultur Indonesia, maupun nilai-nilai keberagaman yang toleran, bisa langsung ditindak.

Kalau pun nanti ada website baru, tinggal dibersihkan saja, jadi langsung dilakukan tindakan saja yang tegas. ”Ini mirip dengan lalu lintas, mereka akan terus membuat dan menciptakan website meskipun sudah di-take down. Itu tidak apa-apa, yang penting pemerintah harus punya sistem yang kuat untuk mengantisipasi itu,” kata anggota Komisi Dakwah MUI Pusat itu.

Baca juga: Generasi Terus Berganti, Butuh Konsistensi Komunikasikan Toleransi

Menurut Khariri, dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang penanggulangan terorisme, website dengan konten radikal intoleran bisa ditindak jika sudah dianggap melakukan radikalisme atau terorisme di dunia maya.

Dengan melakukan identifikasi maka bisa diketahui pemilik domain website sehingga bisa langsung dilakukan penangkapan. ”Harus melibatkan banyak stakeholder, khususnya untuk melatih kawan-kawan milenial dalam pencegahan, agar mereka juga bisa membahasakan narasi-narasi moderat dalam bahasa milenial. Saya kira itu cukup efektif,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengoptimalkan Demografi...
Mengoptimalkan Demografi dan Hak Asasi Perempuan Melalui Pembatasan Internet
Waspadai Narasi Kemenangan...
Waspadai Narasi Kemenangan Mujahid atas Runtuhnya Bashar Al-Assad
Akademisi UI Minta Masyarakat...
Akademisi UI Minta Masyarakat Waspadai Ajakan Berjihad ke Suriah
Konflik Suriah Dampak...
Konflik Suriah Dampak Politik Lama Bukan Masalah Agama
Internalisasi Sumpah...
Internalisasi Sumpah Pemuda di Era Disrupsi Informasi
Jelang Jokowi Lengser,...
Jelang Jokowi Lengser, Tagar Kami yang Tak Kalian Pahami Mengudara
PLN Icon Plus Perkuat...
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi Wujudkan Tema Besar Tahun 2025
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewat Netmonk Internet Quality 
Rekomendasi
Manny Pacquiao Tidak...
Manny Pacquiao Tidak Akan Kalahkan Mario Barrios, Eddie Hearn: Aib
Kejurda DKI Jakarta...
Kejurda DKI Jakarta 2025: Narendra Masou Widjaya Jadi Mesin Poin Airone KU-12!
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Unggul FC Gulung Kuda Laut Nusantara 4-3
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Sejarah...
Prabowo Ingatkan Sejarah Indonesia Selalu Diadu Domba dan Dipecah Belah
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
Majelis Masyayikh Susun...
Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Diteriaki 2 Periode,...
Diteriaki 2 Periode, Prabowo: Please Tolong Jangan Sebut Seperti Itu
Indonesia Jadi Lokasi...
Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Siti Fadilah: Partisipan dengan Kelinci Percobaan Sama Aja
Nama Budi Arie Setiadi...
Nama Budi Arie Setiadi Muncul di Dakwaan Skandal Judi Online
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved