KPK Kembali Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Pengaturan Cukai

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:43 WIB
loading...
A A A
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kasus yang diusut terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Bintan.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018," kata Ali, Kamis (25/2/2021).

Dalam kasus ini, diduga KPK telah menetapkan tersangka. Namun, hal tersebut belum dipublikasikan lantran kebijakan baru pimpinan KPK.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," sambung Ali.

Namun, lanjut Ali, pada waktunya KPK akan memberitahukan kepada publik terkait konstruksi kasus tersebut. Begitu juga mengenai alat bukti apa saja, dan tentu siapa saja yang dijerat tersangka di kasus ini. Baca juga: Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di Pelabuhan Bintan Tengah Diusut KPK

"Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," pungkas Ali.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3222 seconds (0.1#10.140)