Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di Pelabuhan Bintan Tengah Diusut KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Plt Juri Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengakui, pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.
Ali berjanji, pada waktunya, KPK pasti akan mengumumkan kepada publik terkait konstruksi perkara, alat bukti, hingga tersangka dalam kasus ini. Termasuk, pasal sangkaannya untuk para tersangka.
"Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," pungkasnya.
Ali berjanji, pada waktunya, KPK pasti akan mengumumkan kepada publik terkait konstruksi perkara, alat bukti, hingga tersangka dalam kasus ini. Termasuk, pasal sangkaannya untuk para tersangka.
"Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," pungkasnya.
(maf)