Tolak Percepat Izin Ekspor Benur, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Dilaporkan ke Edhy Prabowo

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:57 WIB
loading...
Tolak Percepat Izin...
Mantan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar mengaku pernah ditelepon oleh Edhy Prabowo untuk mempercepat perizinan perusahaan eksportir benur lobster. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , Zulficar Mochtar mengaku pernah ditelepon oleh Edhy Prabowo untuk mempercepat perizinan perusahaan eksportir benih bening (benur ) lobster. Edhy Prabowo saat itu masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal itu diakui Zulficar saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito. Sidang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Awalnya, Zulficar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) menceritakan bahwa dirinya menduga ada kejanggalan tata kelola dalam pemberian izin ekspor. Di mana, saat itu Zulficar menemukan ada dua perusahaan yang tidak melengkapi izin untuk ekspor benur.

"(Tidak ada) surat telah melakukan budidaya, surat penetapan waktu pengeluaran, jadi langsung lompat ke ekspor yang dua perusahan tanpa sepengetahuan saya," kata Zulficar kepada Jaksa.

Kemudian, Zulficar kembali mendapat informasi bahwa ada lima perusahaan yang sudah siap untuk mengekspor sekira pada 9 Juli 2020. Namun, Zulficar enggan menandatangani izin ekspor untuk lima perusahaan tersebut. Sebab, kata Zulficar, lima perusahaan tersebut baru menjalani usaha budidaya selama 2 bulan.

"Diperiksa administrasinya, tapi saya enggak yakin karena baru 1 sampai 2 bulan berjalan, minta izin (ekspor) tapi dibilang udah sukses restocking, budidaya, tapi saya nggak yakin. Budidaya nggak seperti ini, tapi dari dirjen dan direkturnya ada segmentasi dalam budiaya, tapi menurut saya enggak valid," jelasnya.

Zulficar mengungkapkan perbuatannya dengan tidak memberikan izin kepada lima perusahaan yang dianggapnya tidak laik untuk mengekspor itu ternyata diadukan oleh Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, kepada atasannya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Saat diminta untuk tanda tangan pada 9 Juli saya tolak dan nggak ada tanda tangan kalau bertentangan dengan Dirjen Budidaya oke sudah lolos. Lalu, Andreau lapor ke menteri," kata Zulficar.

Setelah diadukan oleh Andreau, Zulficar mengaku langsung mendapat telepon dari Edhy Prabowo. Edhy meminta Zulficar untuk menandatangani izin ekspor lima perusahaan tersebut.

Zulficar pun mengamini permintaan Edhy. Namun setelah menandatangani izin tersebut, Zulficar menyatakan langsung mengundurkan diri sebagai Dirjen Perikanan Tangkap.

"Lalu Pak Menteri (Edhy) telepon saya, bilang 'Pak Fickar diloloskan saja perusahaan tersebut, khawatir barangnya sudah di bandara, kalau gagal surat tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita bermasalah, itu kata Pak Menteri'," beber Zulficar.

"Saya bilang 'baik saya cek lagi, administratif sudah lengkap semua', akhirnya saya tanda tangani 5 dokumen tersebut, dan minggu depannya saya ajukan pengunduran diri," sambungnya.

Dalam perkara ini, pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito didakwa telah menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebesar USD103.000 atau setara Rp1,4 miliar dan Rp706.055.440 (Rp706 juta). Total keseluruhan suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Suap sebesar Rp2,1 miliar tersebut disebut-sebut untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Atau dengan kata lain, suap itu untuk memuluskan PT DPPP memperoleh izin ekspor benih lobster (benur).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNSI Dorong Pemerintah...
HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Pengawasan di Perairan Barat Sumatra
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
ATR/BPN Berani Copot...
ATR/BPN Berani Copot Pegawai Imbas SHGB dan SHM Pagar Laut, KKP Bagaimana?
Menteri KKP: Kasus Pagar...
Menteri KKP: Kasus Pagar Laut Berpeluang Dibawa ke Pidana Umum
Mantan Jurnalis Jadi...
Mantan Jurnalis Jadi Staf Khusus Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Prabowo Kunjungi BLUPPB...
Prabowo Kunjungi BLUPPB Karawang, Tebar Benih Ikan Nila Salin
Pakar Sebut Budidaya...
Pakar Sebut Budidaya Tuna Solusi untuk Atasi Kelangkaan
Rekomendasi
China Siap Lanjutkan...
China Siap Lanjutkan Misi Luar Angkasa Minggu ini
Gading Marten dan Wijaya...
Gading Marten dan Wijaya Saputra Gembira Main Bareng Juara Dunia Biliar
Unilever Indonesia Masuk...
Unilever Indonesia Masuk IDXHIDIV20, Catat Yield Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
26 menit yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
1 jam yang lalu
Mensos: Soeharto dan...
Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025
1 jam yang lalu
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
2 jam yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
8 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
12 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved