Legalisasi Miras Dicabut, MUI: Keuntungan Investasi Tak Sebanding dengan Kerugiannya

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:16 WIB
loading...
Legalisasi Miras Dicabut,...
MUI menyatakan investasi dari miras tidak memberikan keuntungan ekonomi malah lebih banyak menimbulkan kerugian di berbagai aspek. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di dalamnya, Jokowi menetapkan industri minuman keras (miras) ke dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

(Baca:MUI Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras)

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan keputusan itu sangat tepat. Sebab miras sama sekali tidak menimbulkan dampak positif di setiap aspek kehidupan masyarakat, terutama ekonomi yang ingin dibidik lewat kebijakan legalisasi tersebut.Sebaliknya, keuntungan yang didapat dari produksi miras tidak sebanding dengan kerugian yang didapat bangsa Indonesia.

"Kalau semata-mata pertimbangannya adalah ekonomi dan investasi maka banyak data yang menunjukkan posisi itu selalu defisit, perolehan keuntungan ekonomi tidak berbanding lurus dengan kerugian yang ditimbulkan, baik aspek masyarakat, keruskan generasi muda dan tindak kejahatan yang ditimbulkan dari dampak negatif miras," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Lewat Kuliner Pilihan...
Lewat Kuliner Pilihan ShopeeFood, Aa Juju Ungkap Cerita di Balik Kuliner Legendaris Jakarta dan Bandung
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved