Napoleon Sebut Dakwaan Jaksa Tak Miliki Bukti Kuat

Senin, 01 Maret 2021 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Ia juga menyebut bahwa bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV juga tidak relevan. Diduga dalam bukti CCTV itu memperlihatkan pertemuan antara Tommy Sumardi dengan mantan Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Maka dari itu, Napoleon menyatakan tetap pada nota pembelaan pleidoi. Menurut dia, replik yang diajukan jaksa penuntut umum tidak didasarkan alasan serta analisa hukum yang kuat. "Kami selaku terdakwa dalam perkara ini berkesimpulan bahwa replik JPU tidak didukung oleh argumentasi atau alasan yang kuat berdasarkan analisa fakta hukum persidangan yang relevan," kata Napoleon.

Majelis Hakim pun bakal mempertimbangkan semua fakta yang terungkap di persidangan dan akan menjatuhkan vonis kepada Napoleon pada Rabu (10/3/2021) pekan depan.

Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, jaksa juga menuntut Irjen Napoleon untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) meyakini, Irjen Napoleon terbukti secara sah bersalah karena menerima suap dari terpidana Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) melalui rekannya, Tommy Sumardi. Uang itu, berkaitan dengan upaya penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Menuntut, agar Majelis Hakim menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan dan denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan," ujar Jaksa Junaidi saat membacakan surat tuntutan Irjen Napoleon Bonaparte di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).

Dalam melayangkan tuntutannya, Jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun, hal yang memberatkan tuntutan, Jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan yang bersih. Kemudian, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, dan belum pernah dihukum," imbuh Jaksa Junaidi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Hasil Sidang Etik Irjen...
Hasil Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Tidak Dipecat, Cuma Demosi 3 Tahun
Polri Lagi Proses Sidang...
Polri Lagi Proses Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte, Kapan?
NATO Klaim Lebih Kuat...
NATO Klaim Lebih Kuat dari Romawi dan Napoleon, Para Pakar Mencemooh
Kisah Pertempuran Sengit...
Kisah Pertempuran Sengit Pattimura Hadapi Perwira Belanda yang Pernah Melawan Pasukan Napoleon
Sejarah dan Makna Bendera...
Sejarah dan Makna Bendera Vatikan, Awalnya Hanya Bendera Warna Putih
Rekomendasi
Toyota Tegaskan AI dan...
Toyota Tegaskan AI dan Robot Tidak Akan Gantikan Manusia
Sukses Digelar, DChamp...
Sukses Digelar, D'Champ Charity Golf Tournament 2026 Salurkan Donasi untuk Atlet Muda dan Pesantren
70% Warga Negara di...
70% Warga Negara di Eropa Ini Tidak Percaya Militernya Mampu Melindungi Wilayahnya
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved