Napoleon Sebut Dakwaan Jaksa Tak Miliki Bukti Kuat

Senin, 01 Maret 2021 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, jaksa juga menuntut Irjen Napoleon untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) meyakini, Irjen Napoleon terbukti secara sah bersalah karena menerima suap dari terpidana Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) melalui rekannya, Tommy Sumardi. Uang itu, berkaitan dengan upaya penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Menuntut, agar Majelis Hakim menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan dan denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan," ujar Jaksa Junaidi saat membacakan surat tuntutan Irjen Napoleon Bonaparte di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).

Dalam melayangkan tuntutannya, Jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun, hal yang memberatkan tuntutan, Jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan yang bersih. Kemudian, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.



"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, dan belum pernah dihukum," imbuh Jaksa Junaidi.Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengklaim bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya tidak memiliki bukti kuat.

Napoleon sendiri didakwa menerima suap senilai SGD200.000 dan USD270.000. Suap tersebut itu berasal dari Djoko Soegiarto Tjandra terkait penghapusan red notice.

"Bersumber dari keterangan dari Tommy Sumardi sendiri saja yang tidak memiliki kekuatan pembuktikan. Sehingga tidak dapat membuktikan bahwa peristiwa tersebut telah terjadi," kata Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Hasil Sidang Etik Irjen...
Hasil Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Tidak Dipecat, Cuma Demosi 3 Tahun
Polri Lagi Proses Sidang...
Polri Lagi Proses Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte, Kapan?
NATO Klaim Lebih Kuat...
NATO Klaim Lebih Kuat dari Romawi dan Napoleon, Para Pakar Mencemooh
Kisah Pertempuran Sengit...
Kisah Pertempuran Sengit Pattimura Hadapi Perwira Belanda yang Pernah Melawan Pasukan Napoleon
Sejarah dan Makna Bendera...
Sejarah dan Makna Bendera Vatikan, Awalnya Hanya Bendera Warna Putih
Rekomendasi
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: Laga Tak Seimbang di Piala Dunia 2026
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved