Menko PMK: Bukan Pelonggaran tapi Pengurangan Pembatasan Sosial
Senin, 18 Mei 2020 - 18:06 WIB
loading...
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengklarifikasi bahwa bukan pelonggaran yang akan dilakukan pemerintah tetapi pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengklarifikasi bahwa bukan pelonggaran yang akan dilakukan pemerintah tetapi pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Yang saya ingin tekankan Bapak Presiden mengingatkan kembali tidak ada pelonggaran PSBB. Bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya. Maka itu akan dikaji seperti yang disampaikan bapak menko ekonomi,” ujarnya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/5/2020). (Baca juga: Pelonggaran PSBB di Daerah Akan Diputuskan Melalui Sistem Skor )
Dia mengatakan bahwa hal ini berdasar pada Keppres Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19. Menurutnya selama Keppres tersebut belum dicabut maka darurat kesehatan akan terus berlangsung.
“Tadi Bapak Presiden menyampaikan tidak ada pelonggaran PSBB. Dan memang betul selama Keppresnya tidak dicabut maka PSBB berlaku secara nasional,” tuturnya.
Muhadjir mengatakan bahwa hal ini harus dijelaskan kepada publik agar tidak ada kesalahan persepsi. Dia khawatir bahwa jika pelonggaran dimaknai kembali berkegiatan seperti dulu. “Jangan sampai masyarakat menyaksikan longgar itu semau gue,” ucapnya.
“Yang saya ingin tekankan Bapak Presiden mengingatkan kembali tidak ada pelonggaran PSBB. Bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya. Maka itu akan dikaji seperti yang disampaikan bapak menko ekonomi,” ujarnya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/5/2020). (Baca juga: Pelonggaran PSBB di Daerah Akan Diputuskan Melalui Sistem Skor )
Dia mengatakan bahwa hal ini berdasar pada Keppres Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19. Menurutnya selama Keppres tersebut belum dicabut maka darurat kesehatan akan terus berlangsung.
“Tadi Bapak Presiden menyampaikan tidak ada pelonggaran PSBB. Dan memang betul selama Keppresnya tidak dicabut maka PSBB berlaku secara nasional,” tuturnya.
Muhadjir mengatakan bahwa hal ini harus dijelaskan kepada publik agar tidak ada kesalahan persepsi. Dia khawatir bahwa jika pelonggaran dimaknai kembali berkegiatan seperti dulu. “Jangan sampai masyarakat menyaksikan longgar itu semau gue,” ucapnya.
Lihat Juga :