Gerindra Dukung Revisi UU ITE, Begini Catatannya
Senin, 01 Maret 2021 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, yang perlu dihapus dalam 'pasal karet' itu adalah 'karet'nya, bukan 'pasal'nya. Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE, tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya," tegas Ahmad Muzani.
Partai Gerindra, sambung Ahmad Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.
"Kita tidak ingin demokrasi yang bablas, bebas memfitnah orang lain, bebas menghina, dan lain-lain. Tetapi kita juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," tandas Amhad Muzani.Baca juga: Eks Petinggi Demokrat: Banyak Yang Minta Saya Bercerita Sejarah KLB di Bali
Partai Gerindra, sambung Ahmad Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.
"Kita tidak ingin demokrasi yang bablas, bebas memfitnah orang lain, bebas menghina, dan lain-lain. Tetapi kita juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," tandas Amhad Muzani.Baca juga: Eks Petinggi Demokrat: Banyak Yang Minta Saya Bercerita Sejarah KLB di Bali
(dam)
Lihat Juga :