Forum Nasabah Korban Jiwasraya Ajukan Petisi Pembatalan Restrukturisasi
Minggu, 28 Februari 2021 - 18:44 WIB
loading...
FNKJ mengharapkan dukungan rakyat Indonesia untuk meminta Presiden Jokowi turun tangan membatalkan restukturisasi polis yang hendak diterapkan PT Jiwasraya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) mengharapkan dukungan rakyat Indonesia untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), bersedia turun tangan membatalkan program restukturisasi polis yang hendak diterapkan PT Jiwasraya, secara jelas akan membuat 5,3 juta nasabah menderita.
Baca juga: Satu Tahun Menggantung, PKS Tagih Pembentukan Pansus Jiwasraya
Pendamping FNKJ, Ade Armando mengatakan, bila program restrukturisasi dijalankan, akan ada jutaan pensiunan yang dirampok haknya dari manfaat asuransi yang selama bertahun-tahun sudah mereka ikuti.
"Padahal mereka menyisihkan 80% dari dana pensiun mereka untuk disimpan di Jiwasraya karena mereka patuh pada ketentuan UU," kata Ade Armando, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Sudah Setahun, Demokrat-PKS Pertanyakan Nasib Pansus Jiwasraya di Paripurna
Bila program restrukturisasi dijalankan kata Ade Armando, akan ada jutaan pemegang polis yang dirampok haknya dari manfaat program investasi yang diikuti dengan menyisihkan sebagian penghasilan selama bertahun-tahun.
"Bagian besar nasabah Jiwasraya adalah rakyat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Perampokan yang dilakukan Jiwasraya hanya akan membuat kehidupan mereka semakin menderita. Apa yang dilakukan para oknum pejabat tinggi Jiwasraya adalah kejahatan yang akan menghancurkan hidup jutaan rakyat Indonesia," ucapnya.
"Kami percaya Presiden, Menteri Keuangan dan menteri BUMN tidak menyadari kejahatan oknum-oknum Jiwasraya yang baru dua tahun ditunjuk memimpin BUMN yang sudah berusia ratusan tahun ini," tambah Ade Armando.
Baca juga: Bobrok Asabri-Jiwasraya Terbongkar, Erick Thohir Harus Cepat Perbaiki Tata Kelola BUMN
Dia menegaskan, Presiden dan rakyat Indonesia harus mengetahui bahwa melalui program restrukturisasi ini, Jiwasraya melakukan praktik yang jelas-jelas merugikan nasabah, misalnya dengan melakukan pemotongan simpanan dana nasabah sampai 40%.
"Begitu juga dalam restrukturisasi ini, Jiwasraya akan menghentikan pengembalian Dana Nasabah yang sudah jatuh tempo, dan mengembalikannya melalui cara cicilan sampai dengan maksimal 15 tahun Tanpa Bunga. Itu hanya sebagian kecil contoh dari rangkaian praktik dalam restrukturisasi ini yang jelas merugikan jutaan nasabah yang datang dari kalangan menengah dan bawah," tegasnya.
"Melalui media, Jiwasraya berbohong bahwa mayoritas nasabah sudah menerima tawaran program restrukturisasi ini. Itu bohong. Yang terjadi justru Jiwasraya melakukan intimidasi agar nasabah memberi persetujuan dalam 30 hari, dan bahkan menyandera manfaat bulanan berjalan," tambahnya.
Atas dasar itu FNKJ mengharapkan Pak Jokowi bersedia memerintahkan Jiwasraya menghentikan program restrukturisasi polis. Kami juga berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang menjamin hak jutaan pemegang polisi nasabah Jiwasraya.
"Kami sudah tidak percaya pada niat baik para pimpinan Jiwasraya saat ini, sehingga kami menyarankan Kementerian BUMN mengambilalih penyelesaian masalah ini serta mengganti oknum-oknum yang menjadi sumber masalah," tutupnya.
Baca juga: Satu Tahun Menggantung, PKS Tagih Pembentukan Pansus Jiwasraya
Pendamping FNKJ, Ade Armando mengatakan, bila program restrukturisasi dijalankan, akan ada jutaan pensiunan yang dirampok haknya dari manfaat asuransi yang selama bertahun-tahun sudah mereka ikuti.
"Padahal mereka menyisihkan 80% dari dana pensiun mereka untuk disimpan di Jiwasraya karena mereka patuh pada ketentuan UU," kata Ade Armando, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Sudah Setahun, Demokrat-PKS Pertanyakan Nasib Pansus Jiwasraya di Paripurna
Bila program restrukturisasi dijalankan kata Ade Armando, akan ada jutaan pemegang polis yang dirampok haknya dari manfaat program investasi yang diikuti dengan menyisihkan sebagian penghasilan selama bertahun-tahun.
"Bagian besar nasabah Jiwasraya adalah rakyat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Perampokan yang dilakukan Jiwasraya hanya akan membuat kehidupan mereka semakin menderita. Apa yang dilakukan para oknum pejabat tinggi Jiwasraya adalah kejahatan yang akan menghancurkan hidup jutaan rakyat Indonesia," ucapnya.
"Kami percaya Presiden, Menteri Keuangan dan menteri BUMN tidak menyadari kejahatan oknum-oknum Jiwasraya yang baru dua tahun ditunjuk memimpin BUMN yang sudah berusia ratusan tahun ini," tambah Ade Armando.
Baca juga: Bobrok Asabri-Jiwasraya Terbongkar, Erick Thohir Harus Cepat Perbaiki Tata Kelola BUMN
Dia menegaskan, Presiden dan rakyat Indonesia harus mengetahui bahwa melalui program restrukturisasi ini, Jiwasraya melakukan praktik yang jelas-jelas merugikan nasabah, misalnya dengan melakukan pemotongan simpanan dana nasabah sampai 40%.
"Begitu juga dalam restrukturisasi ini, Jiwasraya akan menghentikan pengembalian Dana Nasabah yang sudah jatuh tempo, dan mengembalikannya melalui cara cicilan sampai dengan maksimal 15 tahun Tanpa Bunga. Itu hanya sebagian kecil contoh dari rangkaian praktik dalam restrukturisasi ini yang jelas merugikan jutaan nasabah yang datang dari kalangan menengah dan bawah," tegasnya.
"Melalui media, Jiwasraya berbohong bahwa mayoritas nasabah sudah menerima tawaran program restrukturisasi ini. Itu bohong. Yang terjadi justru Jiwasraya melakukan intimidasi agar nasabah memberi persetujuan dalam 30 hari, dan bahkan menyandera manfaat bulanan berjalan," tambahnya.
Atas dasar itu FNKJ mengharapkan Pak Jokowi bersedia memerintahkan Jiwasraya menghentikan program restrukturisasi polis. Kami juga berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang menjamin hak jutaan pemegang polisi nasabah Jiwasraya.
"Kami sudah tidak percaya pada niat baik para pimpinan Jiwasraya saat ini, sehingga kami menyarankan Kementerian BUMN mengambilalih penyelesaian masalah ini serta mengganti oknum-oknum yang menjadi sumber masalah," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :