Soal Kawasan Hutan, Menteri Siti: Perhatikan Prinsip Kelestarian Alam

Minggu, 28 Februari 2021 - 13:26 WIB
loading...
Soal Kawasan Hutan, Menteri Siti: Perhatikan Prinsip Kelestarian Alam
Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perhutanan sosial di Desa Burno, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu 27 Februari 2021. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial. Konsep ini melibatkan kementerian/lembaga, pemda provinsi dan pemda kabupaten, dengan kehutanan sebagai leading sektor.



Ke depan, areal perhutanan sosial di sana akan terus ditata agar lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri LHK sejak awal kabibet kerja hingga sekarang, untuk sasaran pembangunan yang semakin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan.

Areal Perhutanan Sosial seluas 940 Ha di Desa Burno, dikelola oleh LMDH Wono Lestari usai mendapatkan SK Perhutanan Sosial pada tahun 2017. SK yang diberikan kepada 347 KK , merupakan Perhutanan Sosial dengan pola kemitraan lingkungan antara masyarakat pemegang SK dengan Perhutani.

Seiring berjalan waktu, kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan terus berkembang. Bahkan, dilihat dari sisi kemandirian, mereka termasuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kategori platinum, karena produknya telah memiliki pasar yang luas baik nasional maupun internasional.

"Karena kelompoknya sudah bagus, dari areal seluas 940 Ha di Desa Burno yang dikelola LMDH Wono Lestari ini, rencananya akan diperluas menjadi 4.189 Ha, meliputi 5 Desa di 2 Kecamatan," tutur Menteri Siti.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan, cara kerja perhutanan sosial agar produktif. Pertama tentu status lahannya mesti legal. Kemudian dibekali kemampuan manajemen yang baik dalam mengolahnya. Hal ini dibarengi dengan upaya peningkatan kemampuan kelompok dan anggotanya.

Selanjutnya, perlu bantuan baik berupa akses permodalan maupun pendampingan, juga fasilitasi dari pemerintah. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Menteri Siti memberikan bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nasional (Bang Pesona) dan alat ekonomi produktif bagi masyarakat yang telah berhasil mengelola akses perhutanan sosial dengan baik.

"Tidak mudah memang, tapi kita sama-sama bekerja, baik dalam aspek kebijakan, maupun praktik di lapangan. Terimakasih atas tekad yang kuat dan respons positif dari Pemda dan masyarakat. Saya titip, mari kita tekuni," ungkapnya.

"Mari bekerja keras dalam hutan sosial ini yang telah kita padukan antara hutan dan ternak, industri hasil hutan sosial, ekowisata dan tata pemukiman. Itu semua akan dapat membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi domestik. Saat yang tepat untuk membangun Desa Pusat Pertumbuhan," tutup Siti Nurbaya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)