Kejagung: Ada Anggota DPR saat Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya
Senin, 02 Maret 2026 - 22:29 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada anggota DPR RI periode 2024-2029 saat penyidik menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa ada anggota DPR RI periode 2024-2029 saat penyidik menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar .
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota DPR dimaksud merupakan Ananda Tohpati yang berasal dari Fraksi Partai NasDem.
Baca juga: Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumahnya beliau SN (Siti Nurbaya),” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ananda Tohpati merupakan anak Siti Nurbaya yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat III.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota DPR dimaksud merupakan Ananda Tohpati yang berasal dari Fraksi Partai NasDem.
Baca juga: Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumahnya beliau SN (Siti Nurbaya),” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ananda Tohpati merupakan anak Siti Nurbaya yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat III.
Lihat Juga :