Pembentukan dan Pemulihan Kawasan Hutan Harus Dilakukan Secara Utuh
Sabtu, 28 November 2020 - 15:00 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pembangunan kawasan hutan harus dilakukan secara utuh. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pembangunan persemaian dilakukan secara utuh meliputi pembangunan fisik produksi bibit, didukung oleh kebijakan kelembagaan sebagai persemaian nasional bahkan internasional, manajemen persemaian, serta peningkatan sumber daya manusia ahli benih dan bibit tanaman kehutanan.
(Baca juga: Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada)
"Di setiap unit persemaian akan memproduksi bibit hingga di atas 10-15 juta pertahun dengan tanaman yang bernilai ekologis dan ekonomis sesuai arahan Presiden. Pembangunan persemaian dilakukan pada Januari tahun 2021 dan akan ditata manajemen perbenihan yang baik sesuai arahan Presiden," ujar Siti Nurbaya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).
(Baca juga: Sudah Ada Tersangka, 5 Pejabat Swasta Diperiksa KPK Terkait Korupsi Stadion Mandala)
Menteri LHK Siti Nurbaya sendiri ikut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika mengunjungi Pusat Perbenihan di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi 27 November 2020. Kunjungan kali ini untuk melihat lokasi yang nantinya akan dibangun Pusat Perbenihan skala besar.
![Pembentukan dan Pemulihan Kawasan Hutan Harus Dilakukan Secara Utuh]()
Lebih lanjut Siti mengatakan, kebijakan untuk membangun persemaian dilakukan dalam konsep yang utuh, meliputi pembangunan fisik produksi bibit, didukung oleh kebijakan kelembagaan sebagai persemaian nasional bahkan internasional, manajemen persemaian, serta peningkatan sumber daya manusia ahli benih dan bibit tanaman kehutanan.
Diungkapkan Menteri LHK, sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah melakukan langkah korektif dalam hal pemulihan lingkungan. Pusat-pusat persemaian dengan pola Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Persemaian Permanen yang ada selama ini, masih sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan mengatasi kerusakan lingkungan. Hal tersebut juga mendasari pemerintah membangun persemaian skala besar di beberapa wilayah.
(Baca juga: Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada)
"Di setiap unit persemaian akan memproduksi bibit hingga di atas 10-15 juta pertahun dengan tanaman yang bernilai ekologis dan ekonomis sesuai arahan Presiden. Pembangunan persemaian dilakukan pada Januari tahun 2021 dan akan ditata manajemen perbenihan yang baik sesuai arahan Presiden," ujar Siti Nurbaya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).
(Baca juga: Sudah Ada Tersangka, 5 Pejabat Swasta Diperiksa KPK Terkait Korupsi Stadion Mandala)
Menteri LHK Siti Nurbaya sendiri ikut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika mengunjungi Pusat Perbenihan di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi 27 November 2020. Kunjungan kali ini untuk melihat lokasi yang nantinya akan dibangun Pusat Perbenihan skala besar.

Lebih lanjut Siti mengatakan, kebijakan untuk membangun persemaian dilakukan dalam konsep yang utuh, meliputi pembangunan fisik produksi bibit, didukung oleh kebijakan kelembagaan sebagai persemaian nasional bahkan internasional, manajemen persemaian, serta peningkatan sumber daya manusia ahli benih dan bibit tanaman kehutanan.
Diungkapkan Menteri LHK, sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah melakukan langkah korektif dalam hal pemulihan lingkungan. Pusat-pusat persemaian dengan pola Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Persemaian Permanen yang ada selama ini, masih sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan mengatasi kerusakan lingkungan. Hal tersebut juga mendasari pemerintah membangun persemaian skala besar di beberapa wilayah.
Lihat Juga :