DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Investasi Miras

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:24 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Investasi Miras
Anggota DPR Illiza Sa’aduddin Djamal meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang rencana investasi Minuman Keras (Miras). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Illiza Sa’aduddin Djamal meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang rencana investasi Minuman Keras (Miras). Menurutnya, kebijakan itu hanya akan membuat peredaran dan konsumen miras meningkat.

"Kami juga yakin akan semakin banyak anak di bawah umur yang mengonsumsi miras. Hal ini berbahaya apalagi terbukti banyak penyimpangan peredaran miras ke area yang seharusnya terbebas dari alkohol," tuturnya kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Liza sapaan akrabnya mengatakan, miras terbukti juga meningkatkan jumlah kriminalitas. Beberapa hari lalu, menurutnya, ada oknum polisi bersenjata melakukan penembakan di kafe yang menewaskan tiga orang. Selain itu, di media massa juga mudah dijumpai adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang korbannya mayoritas adalah perempuan dan anak. "Pelecehan seksual bahkan pemerkosaan pun berpotensi mudah terjadi dan merusakkan moral generasi bangsa," ujar politisi perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Di sisi lain, Liza berpandangan, jangan sampai keinginan untuk mendatangkan investasi merusak tatanan sosial yang ada. Alih-alih, investasi yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah bisa menimbulkan kekacauan sosial seperti yang disebabkan oleh peredaran miras.

Oleh karena itu, Wakil rakyat asal Aceh itu mengatakann, salah satu solusinya adalah perlu pengesahan Undang-undang minimal beralkohol (Minol) yang akan membuat peredaran miras lebih terkendali. "Kehadiran UU ini bukan berarti membuat miras benar-benar hilang di Indonesia, namun mengendalikannya dan bisa dikonsumsi oleh orang dan di tempat yang sudah ditentukan," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)