Mardani: Pelonggaran Izin Industri Miras Bahayakan Generasi Muda

Minggu, 28 Februari 2021 - 12:30 WIB
loading...
Mardani: Pelonggaran...
Ketua DPP PKS bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Hidup, Mardani Ali Sera berpendapat bahwa pelonggaran izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah menetapkan industri minuman keras (miras ) sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini terus menuai kritik. Adapun kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal dimana Industri Minuman Keras (Miras) Mengandung Alkohol dan Industri Minuman Mengandung Alkohol (Anggur) masuk di dalamnya dengan persyaratan.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Hidup, Mardani Ali Sera berpendapat bahwa pelonggaran izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa. Diakui Mardani, negara perlu investasi.

"Tapi jangan yang membahayakan masa depan bangsa," cuit Mardani di akun Twitternya, @MardaniAliSera, Sabtu (27/2/2021).

Maka itu, dia menilai kebijakan pemerintah itu jelas hanya memperhatikan kepentingan ekonomi dan investasi atau pebisnis. "Tapi mengabaikan aspek sosial dan keamanan. #TolakInvestasiMiras," kata Mardani.

Dia mengatakan bahwa merujuk data dan keterangan WHO, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan relatif di awal kehidupan. "Mengurangi kapasitas ekonomi masyarakat; 13,5 % dari semua kematian di kalangan remaja yang berusia 20 hingga 29 tahun disebabkan oleh alkohol. #TolakInvestasiMiras," jelas Mardani.

Sehingga, kata Mardani, dampak buruk dari minuman keras harus dipertimbangkan pemerintah. "Salah satunya, kita masih ingat meninggalnya Bripka CS dan warga Jepang beberapa waktu yang lalu. WHO pada 2016 juga sudah menyebut korban meninggal dunia karena minuman ini lebih dari 3 juta jiwa. Jangan menyesal di kemudian hari. #TolakInvestasiMiras," pungkas Mardani.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)