Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Walhi Sulsel: Ini Jawaban Atas Doa Kami
Minggu, 28 Februari 2021 - 11:28 WIB
loading...
Direktur Walhi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Al Amin angkat bicara terkait penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah oleh KPK pada Jumat kemarin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Walhi Sulawesi Selatan (Sulsel) , Muhammad Al Amin angkat bicara terkait penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat kemarin. Menurut Amin, dalam penangkapan tersebut ada keterkaitan dengan proyek tambang pasir laut dan Makassar New Port.
Pihaknya mengaku sempat melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian ke Komisi Pengawas Persaingan Uaha (KPPU). Baca juga: Hormati Proses Hukum, Keluarga Tunjuk Pengacara Dampingi Nurdin Abdullah
"Pertama kami dari kelompok masyarakat sipil atau WALHI Sulawesi Selatan yang pada tahun 2020 melakukan advokasi terhadap masyarakat Pulau Kodingareng terkait dengan adanya penambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan untuk menyuplai pasir hasil reklamasi serta Makassar New Port kami pandang (penangkapan) ini sesuai dengan harapan masyarakat yang kini sedang mengalami merasakan dampak dari proyek tambang pasir laut," ujar Amin dalam webinar bertajuk Jejak Gubernur Nurdin Abdullah dalam Konflik Tambang di Kodingareng dan Makassar New Port, Minggu (28/2/2021).
Ia menjelaskan Nurdin diduga memiliki peran terkait dengan masuknya proyek-proyek tambang pasir itu. "Di dalam laporan Tempo tahun 2020 yang lalu kita juga pernah membaca Bagaimana Tempo sudah melakukan investigasi mendalam tentang keterlibatan gubernur dan koleganya dalam tambang pasir laut dan gubernur saat itu tidak mengakui bahwa ia mengenal salah seorang pemilik dari pada perusahaan tambang pasir laut," jelasnya.
Di tahun yang sama, Walhi Sulsel bersama perempuan-perempuan Pulau Kodingareng melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sulsel. Bahkan hingga harus tidur harus bermalam di depan Kantor Gubernur untuk dapat berdialog dan berdiskusi langsung untuk menanyakan soal alasan gubernur akan menerbitkan izin-izin tambang pasir laut bagi perusahaan yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan gubernur itu sendiri.
Pihaknya mengaku sempat melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian ke Komisi Pengawas Persaingan Uaha (KPPU). Baca juga: Hormati Proses Hukum, Keluarga Tunjuk Pengacara Dampingi Nurdin Abdullah
"Pertama kami dari kelompok masyarakat sipil atau WALHI Sulawesi Selatan yang pada tahun 2020 melakukan advokasi terhadap masyarakat Pulau Kodingareng terkait dengan adanya penambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan untuk menyuplai pasir hasil reklamasi serta Makassar New Port kami pandang (penangkapan) ini sesuai dengan harapan masyarakat yang kini sedang mengalami merasakan dampak dari proyek tambang pasir laut," ujar Amin dalam webinar bertajuk Jejak Gubernur Nurdin Abdullah dalam Konflik Tambang di Kodingareng dan Makassar New Port, Minggu (28/2/2021).
Ia menjelaskan Nurdin diduga memiliki peran terkait dengan masuknya proyek-proyek tambang pasir itu. "Di dalam laporan Tempo tahun 2020 yang lalu kita juga pernah membaca Bagaimana Tempo sudah melakukan investigasi mendalam tentang keterlibatan gubernur dan koleganya dalam tambang pasir laut dan gubernur saat itu tidak mengakui bahwa ia mengenal salah seorang pemilik dari pada perusahaan tambang pasir laut," jelasnya.
Di tahun yang sama, Walhi Sulsel bersama perempuan-perempuan Pulau Kodingareng melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sulsel. Bahkan hingga harus tidur harus bermalam di depan Kantor Gubernur untuk dapat berdialog dan berdiskusi langsung untuk menanyakan soal alasan gubernur akan menerbitkan izin-izin tambang pasir laut bagi perusahaan yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan gubernur itu sendiri.
Lihat Juga :