Tanggapi Kasus Nurdin Abdullah, Hasto: PDIP Takkan Intervensi Proses Hukum di KPK

Minggu, 28 Februari 2021 - 10:50 WIB
loading...
Tanggapi Kasus Nurdin Abdullah, Hasto: PDIP Takkan Intervensi Proses Hukum di KPK
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto ikut berkomentar terkait kasus tangkap tangan yang menimpa Gubernur Sulsel yang juga kader PDIP, Nurdin Abdullah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP , Hasto Kristiyanto ikut berkomentar terkait kasus tangkap tangan yang menimpa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang juga kader PDIP, Nurdin Abdullah . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Nurdin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

Hasto menegaskan pihaknya tak akan mengintervensi hukum di KPK. Dia hanya memercayai sosok Nurdin sebagai orang yang baik. "Nanti kami akan lihat perkembangan, tapi partai tidak melakukan intervensi hukum," ujar Hasto menjawab wartawan di sela "Gowes Bareng PDI Perjuangan", yang diawali dari Kompleks Monas, Jakarta, Minggu (28/2/2021) pagi.

"Kita ikuti prosesnya. Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih karena beliau orang baik," sambung Hasto.

Hasto mengaku yakin bahwa Nurdin dikenal sebagai orang baik karena track recordnya selama ini. Bahkan, Nurdin disebutnya telah menerima Bung Hatta Anticorruption Awards, penghargaan sama yang pernah diterima Presiden Jokowi dan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Makanya kami juga sempat kaget. Beliau sendiri (Nurdin, red) sebelum dibawa KPK itu, menghubungi Pak Andi, Ketua DPD (PDI Perjuangan Sulsel, red) mengatakan siap bertanggung jawab, baik di dunia, akhirat, maupun juga bagi seluruh masyarakat. Bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," urai Hasto.

Kendati begitu, Hasto mengatakan apa pun kondisi yang menimpa kadernya itu, pihaknya tetap konsisten mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. "Tapi kita tunggu keterangan resmi dari KPK setelah mengadakan pemeriksaan. Partai tidak melakukan intervensi hukum, itu yang penting," paparnya.

Hasto juga mengatakan belajar dari kasus ini pihaknya akan terus mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang ada. Pihaknya juga menjadikan peristiwa ini sebagai perbaikan partai ke depan.

"Karena PDI perjuangan itu partai besar, kami mempunyai 28 juta pemilih lebih, kami punya 1,4 juta pengurus partai yang aktif, sehingga semuanya harus menegakkan disiplin, dan tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan," tegas Hasto.

Untuk diketahui, Nurdin Abdullah disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia telah tiba di Gedung KPK, pagi ini. Namun saat memasuki Gedung KPK, Nurdin mengaku sedang tidur ketika ditangkap. "Saya lagi tidur, dijemput," kata Nurdin.

Juru Bicara Nurdin, Veronica Moniaga juga menegaskan ketidakbenaran informasi beredar di media bahwa sang gubernur terkena OTT. Sebab saat hendak dibawa petugas KPK, Nurdin sedang istirahat. Dan dia bersedia dibawa karena akan menjadi sebagai saksi.

Istri Nurdin, Liestiaty, disebut sudah menyampaikan kabar keberangkatan suaminya ke Jakarta bersama petugas KPK lewat pesan singkat, termasuk ke sejumlah awak media. Di situ, Lies menjelaskan bahwa Nurdin dibawa ke Jakarta karena ada staf sang suami diduga menerima dana suap.

"Ass. Sahabat PKK yang saya sayangi. Do'akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S.W.T memudahkan semuanya. Insyaa Allah," ungkap Liestiaty di dalam pesannya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)