Fraksi PPP Sebut Investasi Miras Banyak Mudaratnya

Minggu, 28 Februari 2021 - 08:01 WIB
loading...
Fraksi PPP Sebut Investasi...
Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi menegaskan membuka investasi industri minuman keras (miras) itu lebih banyak mudaratnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi menegaskan membuka investasi industri minuman keras (miras) itu lebih banyak mudaratnya. Sehingga, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan lagi pembukaan izin investasi miras.

“Fraksi PPP meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan lagi pembukaan izin investasi industri miras itu. Mengingat madhorotnya jauh lebih besar dari sekadar kepentingan profit,” tegas Baidowi dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021). Baca juga: Ketua MUI Tegaskan Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras

Sebelumnya, aturan kebijakan melegalkan investasi miras tersebut terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. Dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.

Sementara, syarat investasi hanya dilakukan di empat provinsi. Empat provinsi tersebut di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal setempat.

Baidowi pun mengatakan meskipun ada kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan miras. Namun, sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dalam bentuk undang-undang (UU) yang di dalamnya tercantum pengecualian penggunaan miras. Baca juga: Penembakan di Cengkareng, DPD Pertanyakan Fenomena Oknum Polisi Konsumsi Miras-Narkoba

“PPP mengakui adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan miras. Namun sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual,” tegas Baidowi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved