Komite Nasional Demokrat Sebut Kongres Luar Biasa Langgar AD/ART Partai

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:21 WIB
loading...
Komite Nasional Demokrat...
Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD). Foto/Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD) Alfrisco Sihombing menjelaskan, soal proses terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum pada kongres tahun lalu.



Menurutnya, menggelar Kongres Luar Biasa tidak bisa sembarang. Ada aturan yang berlaku untuk menggelarnya. "Kami menyadari bahwa sesuai anggaran rumah tangga partai Demokrat bab 7, tentang permusyawaratan partai Demokrat dalam rapat-rapat pasal 83 DPP Ayat 1, DPP adalah sebagai penyelenggara kongres atau kongres luar biasa," ucapnya.

"Yang kedua, KLB dapat diadakan atas permintaan poin a majelis tinggi partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari DPD 1/2 DPC dan disetujui oleh majelis tinggi," tambahnya.

Yang ketiga lanjutnya, permintaan tersebut harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas tentang KLB. Keempat, peserta kongres atau KLB adalah majelis tinggi partai DPP partai Demokrat, DPD, DPC dan dpln dan organisasi sayap yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat. Ayat 5, acara dan tata tertib diterapkan nya kongres diatur dalam arena kongres.

Ayat 6, KLB dapat dilakukan khusus untuk penyempurnaan AD ARTA dengan tetap memenuhi syarat sebagai mana dimaksud pasal 2 di atas, maka siapapun yang melakukan upaya-upaya KLB tidak ada syarat satupun yang terpenuhi dari pasal 83 anggaran dasar anggaran rumah tangga partai Demokrat.

"Kami mohon kepada wartawan untuk menyiarkan juga AD ART kami karena ada pembenaran seolah olah kongres ini tidak sah tidak konstitusi maka kami dari DPP KNPD kami sudah menandatangani surat pada tanggal 29 Januari 2021 surat kesetiaan kebulatan tekad bahwa siapapun yang melakukan kongres luar biasa itu berarti melanggar AD ART terutama ayat pasal 83 dan itu inkonstitusional kalau mereka paksakan tentu nya mencederai nilai-nilai dalam Republik Indonesia maka untuk itu atas nama DPP KNPD menolak segala upaya apapun oleh organisasi sayap partai Demokrat maupun oknum-oknum DPD dan DPC partai Demokrat untuk melaksanakan KLB dan ini upaya inkonstitusional," jelas Alfrisco.

Pihaknya tidak segan-segan akan menendang anggota maupun pengurus KNPD yang membelot. "Untuk itu kami harapkan kepada seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk patuh terhadap ad art seluruh jajaran DPD DPC KNPD jika terbukti maka DPP akan memecat dan melepas dari KNPD," tutupnya.

Sekadar informasi, di Kantor DPP Partai Demokrat, perwakilan Enam Organisasi sayap Partai Demokrat hadir untuk memberikan pernyataan sikap terkait rencana Kongres Luar Biasa.

Keenam organisasi sayap itu antara lain Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), Forum Komunikasi Pendiri & Deklarator Partai Demokrat (FKPD), Perempuan Demokrat RI (PDRI), Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Bintang Muda Indonesia (BMI) dan Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
AHY Umumkan Jajaran...
AHY Umumkan Jajaran DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen, Irwan Fecho Bendahara Umum
Makna Tongkat Komando...
Makna Tongkat Komando Bertuliskan Asmaul Husna dari AHY ke Prabowo
Puan Hadiri Penutupan...
Puan Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, Aria Bima: Kita Butuh Komunikasi Lintas Partai Politik
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Rekomendasi
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
Sekar Laut Tingkatkan...
Sekar Laut Tingkatkan Pasar Ekspor, Bidik Afrika dan Timur Tengah
Bacaan Ila Hadrotin...
Bacaan Ila Hadrotin Nabiyil Mustofa untuk Doa Arwah dan Tahlil
Berita Terkini
Prabowo Tepis Anggapan...
Prabowo Tepis Anggapan Dibohongi Menteri
53 menit yang lalu
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
53 menit yang lalu
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
57 menit yang lalu
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
1 jam yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
1 jam yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
1 jam yang lalu
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved