Komite Nasional Demokrat Sebut Kongres Luar Biasa Langgar AD/ART Partai
Kamis, 25 Februari 2021 - 21:21 WIB
loading...
Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD). Foto/Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD) Alfrisco Sihombing menjelaskan, soal proses terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum pada kongres tahun lalu.
Baca juga: 7 Organisasi Sayap Demokrat Tegaskan Tolak KLB dan Moeldoko
"Saya adalah ketua umum KNPD Komite Nasional Partai Demokrat yang berdiri sejak 2004, pada Kongres 15 Maret 2020 kami mendapatkan hak suara dan kami adalah peserta yang ikut menentukan terpilihnya ketua umum partai Demokrat AHY dan saya ikut persidangan dari awal hingga akhir dan saya tahu persis apa yang terjadi di arena kongres," kata Alfrisco di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Moeldoko soal Demokrat: Saya Diam, Jangan Menekan-nekan
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut selama ini beredar isu bahwa kongres tersebut dinyatakan tidak sah dan KNPD dinyatakan inkonstitusional.
Baca juga: 7 Organisasi Sayap Demokrat Tegaskan Tolak KLB dan Moeldoko
"Saya adalah ketua umum KNPD Komite Nasional Partai Demokrat yang berdiri sejak 2004, pada Kongres 15 Maret 2020 kami mendapatkan hak suara dan kami adalah peserta yang ikut menentukan terpilihnya ketua umum partai Demokrat AHY dan saya ikut persidangan dari awal hingga akhir dan saya tahu persis apa yang terjadi di arena kongres," kata Alfrisco di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Moeldoko soal Demokrat: Saya Diam, Jangan Menekan-nekan
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut selama ini beredar isu bahwa kongres tersebut dinyatakan tidak sah dan KNPD dinyatakan inkonstitusional.
Lihat Juga :