DPR Minta Polri Jelaskan ke Publik Soal Virtual Police
Kamis, 25 Februari 2021 - 18:25 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyambut baik hadirnya virtual police (VP) yang diprakarsai oleh Polri untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban di ruang digital. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyambut baik hadirnya program virtual police (VP) yang diprakarsai oleh Polri untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ruang digital.
VP ini sudah mulai melakukan peringatan terhadap sejumlah akun yang menebar hoaks sejak Rabu 24 Februari 2021.
"Kehadiran tersebut harus dapat menjaga Kamtibmas di dunia maya dan mengingatkan kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai kebebasan berpendapat nantinya justru dibatasi, karena sudah di jamin oleh Undang-Undang," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Polri Beri 12 Peringatan Virtual Police ke Akun Medsos yang Diduga Sebar Hoaks
Namun, mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta kepada Polri untuk menjelaskan kepada masyarakat luas mengenai urgensi dan kegiatan daripada VP ini. Tidak menimbulkan penolakan di masyarakat.
"Kepolisian harus memberikan penjelasan mengenai urgensi adanya virtual police serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai kegiatan dari Vitual police sehingga keberadaan virtual police tidak mendapatkan pertentangan oleh masyarakat," katanya. Baca juga: Kronologis Penembakan 3 Orang di Jakarta Barat oleh Oknum Polisi
VP ini sudah mulai melakukan peringatan terhadap sejumlah akun yang menebar hoaks sejak Rabu 24 Februari 2021.
"Kehadiran tersebut harus dapat menjaga Kamtibmas di dunia maya dan mengingatkan kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai kebebasan berpendapat nantinya justru dibatasi, karena sudah di jamin oleh Undang-Undang," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Polri Beri 12 Peringatan Virtual Police ke Akun Medsos yang Diduga Sebar Hoaks
Namun, mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta kepada Polri untuk menjelaskan kepada masyarakat luas mengenai urgensi dan kegiatan daripada VP ini. Tidak menimbulkan penolakan di masyarakat.
"Kepolisian harus memberikan penjelasan mengenai urgensi adanya virtual police serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai kegiatan dari Vitual police sehingga keberadaan virtual police tidak mendapatkan pertentangan oleh masyarakat," katanya. Baca juga: Kronologis Penembakan 3 Orang di Jakarta Barat oleh Oknum Polisi
Lihat Juga :