DPR Minta Polri Jelaskan ke Publik Soal Virtual Police
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyambut baik hadirnya program virtual police (VP) yang diprakarsai oleh Polri untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ruang digital.
VP ini sudah mulai melakukan peringatan terhadap sejumlah akun yang menebar hoaks sejak Rabu 24 Februari 2021.
"Kehadiran tersebut harus dapat menjaga Kamtibmas di dunia maya dan mengingatkan kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai kebebasan berpendapat nantinya justru dibatasi, karena sudah di jamin oleh Undang-Undang," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Namun, mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta kepada Polri untuk menjelaskan kepada masyarakat luas mengenai urgensi dan kegiatan daripada VP ini. Tidak menimbulkan penolakan di masyarakat.
"Kepolisian harus memberikan penjelasan mengenai urgensi adanya virtual police serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai kegiatan dari Vitual police sehingga keberadaan virtual police tidak mendapatkan pertentangan oleh masyarakat," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengharapkan agar kepolisian melakukan pendekatan humanis dan persuasif saat mengingatkan masyarakat yang melakukan kesalahan di ruang digital.
Dengan demikian masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak melewati batasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Jika ada yang melakukan kesalahan di media sosial, Polri harus lebih mengutamakan teguran terlebih dahulu dengan baik dan mengingatkan akun tersebut sehingga masyarakat paham dan tidak akan mengulanginya kembali," tuturnya.
VP ini sudah mulai melakukan peringatan terhadap sejumlah akun yang menebar hoaks sejak Rabu 24 Februari 2021.
"Kehadiran tersebut harus dapat menjaga Kamtibmas di dunia maya dan mengingatkan kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai kebebasan berpendapat nantinya justru dibatasi, karena sudah di jamin oleh Undang-Undang," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Namun, mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta kepada Polri untuk menjelaskan kepada masyarakat luas mengenai urgensi dan kegiatan daripada VP ini. Tidak menimbulkan penolakan di masyarakat.
"Kepolisian harus memberikan penjelasan mengenai urgensi adanya virtual police serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai kegiatan dari Vitual police sehingga keberadaan virtual police tidak mendapatkan pertentangan oleh masyarakat," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengharapkan agar kepolisian melakukan pendekatan humanis dan persuasif saat mengingatkan masyarakat yang melakukan kesalahan di ruang digital.
Dengan demikian masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak melewati batasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Jika ada yang melakukan kesalahan di media sosial, Polri harus lebih mengutamakan teguran terlebih dahulu dengan baik dan mengingatkan akun tersebut sehingga masyarakat paham dan tidak akan mengulanginya kembali," tuturnya.
(dam)