Moderasi Hakikatnya Menjaga Keharmonisan Antarumat Beragama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan moderasi beragama hakikatnya adalah sebagai bentuk menjaga keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.
"Moderasi beragama pada hakikatnya juga menjaga keharmonisan intern dan antarumat beragama. Sehingga kondisi kehidupan bangsa damai dan harmonis," kata Gus Yaqut dalam keterangan video saat membuka diskusi Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim, Kamis (25/2/2021).
Kementerian Agama sejak 2019 menjadi leading actor dalam mengembangkan konsep, implementasi dan pengarusutamaan moderasi beragama, yang telah resmi dicanangkan lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (Perpres No 18/2020).
"Sebagai institusi pemerintah di bidang keagamaan, Kementerian Agama berkepentingan atas terwujudnya prinsip moderasi dalam menjaga dan memelihara keutuhan bangsa dan menjaga kedaulatan negara," kata Gus Yaqut.
Baca juga: Kemenag Sebut 14.000 Jamaah Haji Khusus Didaftarkan Prioritas Vaksinasi Covid-19
Selain itu, Gus Yaqut menjelaskan bahwa sikap keberagaman yang moderat merupakan bentuk pengamalan ajaran agama yang tidak menyimpang atau pun melampaui batas. "Sikap keberagamaan yang moderat adalah pengamalan ajaran agama tidak menyimpang dari tujuan beragama serta tidak berlebih-lebihan atau melampaui batas," katanya.
Gus Yaqut juga menegaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memelihara prinsip moderasi beragama sangat penting. "Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memelihara prinsip moderasi beragama sangat penting," katanya.
"Karena kecenderungan pengamalan ajaran agama yang berlebihan atau melampaui batas seringkali menyisakan klaim kebenaran secara sepihak, merasa pihak yang paling benar dan menilai salah kepada pihak yang lain. Bahkan menafikan kehadiran entitas lain yang berbeda," katanya.
Baca juga: Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal
Apalagi, kata Gus Yaqut, saat ini kecenderungan diskriminatif dalam segala hal di tengah masyarakat cenderung mengalami tren peningkatan. "Sebagaimana kita ketahui bahwa kecenderungan sikap diskriminatif dalam segala bentuknya di tengah masyarakat dari tahun ke tahun, dari waktu menunjukkan tren yang terus meningkat," katanya.
"Moderasi beragama pada hakikatnya juga menjaga keharmonisan intern dan antarumat beragama. Sehingga kondisi kehidupan bangsa damai dan harmonis," kata Gus Yaqut dalam keterangan video saat membuka diskusi Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim, Kamis (25/2/2021).
Kementerian Agama sejak 2019 menjadi leading actor dalam mengembangkan konsep, implementasi dan pengarusutamaan moderasi beragama, yang telah resmi dicanangkan lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (Perpres No 18/2020).
"Sebagai institusi pemerintah di bidang keagamaan, Kementerian Agama berkepentingan atas terwujudnya prinsip moderasi dalam menjaga dan memelihara keutuhan bangsa dan menjaga kedaulatan negara," kata Gus Yaqut.
Baca juga: Kemenag Sebut 14.000 Jamaah Haji Khusus Didaftarkan Prioritas Vaksinasi Covid-19
Selain itu, Gus Yaqut menjelaskan bahwa sikap keberagaman yang moderat merupakan bentuk pengamalan ajaran agama yang tidak menyimpang atau pun melampaui batas. "Sikap keberagamaan yang moderat adalah pengamalan ajaran agama tidak menyimpang dari tujuan beragama serta tidak berlebih-lebihan atau melampaui batas," katanya.
Gus Yaqut juga menegaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memelihara prinsip moderasi beragama sangat penting. "Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memelihara prinsip moderasi beragama sangat penting," katanya.
"Karena kecenderungan pengamalan ajaran agama yang berlebihan atau melampaui batas seringkali menyisakan klaim kebenaran secara sepihak, merasa pihak yang paling benar dan menilai salah kepada pihak yang lain. Bahkan menafikan kehadiran entitas lain yang berbeda," katanya.
Baca juga: Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal
Apalagi, kata Gus Yaqut, saat ini kecenderungan diskriminatif dalam segala hal di tengah masyarakat cenderung mengalami tren peningkatan. "Sebagaimana kita ketahui bahwa kecenderungan sikap diskriminatif dalam segala bentuknya di tengah masyarakat dari tahun ke tahun, dari waktu menunjukkan tren yang terus meningkat," katanya.
(abd)