Mentahnya RUU Pemilu

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:43 WIB
loading...
A A A
Inkonsistensi
Salah satu alasan pemerintah enggan merevisi UU Pemilu adalah ketentuan pilkada serentak 2024 yang belum pernah dilaksanakan. Argumentasi ini sebetulnya tidak ada kaitannya dengan kebutuhan untuk memperbaiki kerangka hukum pemilu. Untuk mengetahui masalah yang akan terjadi dari sebuah kerangka hukum pemilu, tidak perlu menunggu masalah dari sebuah aturan hukum itu benar-benar terjadi terlebih dahulu. Justru idealnya, pembentuk undang-undang dituntut untuk jeli dan dapat menghindari persoalan yang dalam batas penalaran wajar akan terjadi sebagai implikasi dari sebuah aturan hukum.

Pilihan untuk membiarkan sebuah penyelenggaraan pemilu bertumpuk pada 2024 adalah persoalan yang akan membuat penyelenggara pemilu tunggang langgang melaksanakan tahapan pemilu dan pilkada yang saling berhimpitan. Proyeksi masalah itu yang mesti dihindari oleh pemerintah dan DPR secara jernih dan bijakasana.

Jika alasan tidak mau mengubah aturan karena belum dilaksanakan, pemerintah sebetulnya sedang menunjukkan inkonsistensinya. Pemerintah bersama DPR pernah menghapus pengaturan uji publik bagi calon kepala daerah pada 2015, di mana aturan yang dipandang baik oleh banyak kalangan itu belum sekalipun dilaksanakan. Revisi UU Pilkada melalui UU Nomor 8 Tahun 2015 menghapus kewajiban uji publik sebagai salah satu syarat calon kepala daerah sebelum mendaftar ke KPU. Padahal ketika revisi itu dilakukan, mekanisme uji publik ini belum sekalipun dilaksanakan di dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Namun saat ini, ketika banyak kalangan mengingatkan bahwa akan ada potensi masalah yang cukup sistematis jika pilkada serentak nasional dilaksanakan di tahun yang sama dengan pemilu, pemerintah berdalih tidak mau mengubah aturan yang belum dilaksanakan. Untuk kebutuhan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan adil dan demokratis, pemerintah dan DPR masih punya waktu untuk menyiapkan kerangka hukumnya. Sekarang tinggal keinginan dari Pemerintah dan DPR.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved