2 Penyuap Gelontorkan Uang Rp3,2 Miliar untuk Juliari P Batubara

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:59 WIB
loading...
2 Penyuap Gelontorkan...
Sidang kasus suap bansos COVID-19 dengan terdakwa Presdir PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum, Harry Van Sidabukke di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021). FOTO/SINDOnews/RAKA DWI N
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum, Harry Van Sidabukke didakwa telah memberi suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19. Total suap keseluruhan keduanya kepada Juliari mencapai Rp3,2 miliar.

Uang suap tersebut diberikan melalui dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Bansos Kemensos periode Oktober- Desember 2020, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

"Telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi sesuatu yaitu memberi uang," kata jaksa penuntut KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Stafsus Edhy Prabowo Diduga Beli Rumah dari Uang Suap Benih Lobster

Dalam dakwaan Harry memberikan Rp1,28 miliar kepada Juliari. Sedangkan Ardian memberi uang Juliari sebesar Rp1,95 miliar. Pembacaan dakwaan keduanya pun dilakukan secara terpisah. Nomor perkara Harry 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst, sedangkan Ardian 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst.

Harry memberikan uang tersebut untuk memuluskan pengadaan paket pengadaan bansos sebanyak 1.519.256 paket. Pengadaan paket itu dilakukan melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Sedangkan Ardian memberikan uang tersebut agar mendapatkan penunjukan pengadaan paket bansos melalui PT Tigapilar Agro Utama. Paket bansos tersebut untuk tahap 9, tahap 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved