Aparat Jual Senjata ke Kelompok Separatis, DPR: Itu Pengkhianatan!
Rabu, 24 Februari 2021 - 12:08 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Kasus jual beli senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kasus tersebut membuat Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin merasa miris karena peristiwa tersebut melibatkan oknum TNI dan Polri.
"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung sehingga ke depannya para pengawas ini tidak boleh lengah.
"Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.Baca juga: Propam Polri Bentuk Tim Khusus Usut 2 Polisi yang Diduga menjual Senpi ke KKB
Kasus tersebut membuat Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin merasa miris karena peristiwa tersebut melibatkan oknum TNI dan Polri.
"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung sehingga ke depannya para pengawas ini tidak boleh lengah.
"Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.Baca juga: Propam Polri Bentuk Tim Khusus Usut 2 Polisi yang Diduga menjual Senpi ke KKB
Lihat Juga :