SE Kapolri soal UU ITE Harus Dijalankan Seluruh Jajaran secara Konsisten
Selasa, 23 Februari 2021 - 23:27 WIB
loading...
SE Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Hasanuddin Makassar Prof Juajir Sumardi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi penegakan hukum terkait UU ITE . Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, kata dia, pelaksanaan di lapangan harus dilakukan secara konsisten.
"Nah kalau ada SE seperti itu harus ada konsekuensi logisnya, konsekuensi logisnya adalah ditingkat pelaksanaanya di lapangan harus konsisten. Iya konsistensi terhadap surat edaran itu harus dijalankan," kata Juajir saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
(Baca: UU ITE Mesti Tegaskan yang Dirugikan Lapor Sendiri)
Menurut dia, surat edaran yang dikeluarkan Kapolri adalah suatu sistem yang sifatnya sebagai garis komando. Oleh karena itu jajaran yang berada di bawah seyogyanya mengikuti seluruh petunjuk yang sudah termaktub dalam surat edaran tersebut.
"Jika itu garis komando maka ketika kapolri mengeluarkan surat edaran seperti itu sudah harus diikuti seluruhnya," ujarnya.
"Nah kalau ada SE seperti itu harus ada konsekuensi logisnya, konsekuensi logisnya adalah ditingkat pelaksanaanya di lapangan harus konsisten. Iya konsistensi terhadap surat edaran itu harus dijalankan," kata Juajir saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
(Baca: UU ITE Mesti Tegaskan yang Dirugikan Lapor Sendiri)
Menurut dia, surat edaran yang dikeluarkan Kapolri adalah suatu sistem yang sifatnya sebagai garis komando. Oleh karena itu jajaran yang berada di bawah seyogyanya mengikuti seluruh petunjuk yang sudah termaktub dalam surat edaran tersebut.
"Jika itu garis komando maka ketika kapolri mengeluarkan surat edaran seperti itu sudah harus diikuti seluruhnya," ujarnya.
Lihat Juga :