Demokrasi Melemah, Revisi UU ITE Dinilai Jangan Jadi Sekadar Basa-basi
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
"Freedom House bisa memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang demokrasi dalam persimpangan jalan karena mulai tersumbatnya kanal kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan mengadakan perkumpulan," katanya.Baca juga: Demokrat Kritik Tim Kajian UU ITE Bentukan Mahfud MD
Dia menjelaskan, sistem otoriter adalah sistem yang selalu curiga pada manusia dan kebebasannya. "Kalau sistem demokrasi sebaliknya negara yang terus dicurigai dan diawasi ketat oleh manusia dan kebebasannya, era Presiden Jokowi yang terjadi adalah fenomena negara over dosis curiga dengan pikiran-pikiran kebebasan rakyatnya," urainya.
Menurut dia, Presiden menjelma bagai dewa yang antikritik menjadi feodal seutuhnya, masyarakat dibungkam dan kebebasan berekspresi dikebiri.
"Syukur 'Presiden' sudah siuman sehingga ada niat untuk revisi UU ITE ini, tapi apakah ini hanya sebatas dagelan politik atau panggung sandiwara belaka? Dari awal kita sudah khawatir dengan pasal karet UU ITE yang bernafsu membungkam kebebasan berpendapat (freedom of speech) ujungnya memenjarakan pikiran sehat yang terkenal vokal mengkiritik pemerintah," katanya.
Pangi menilai sudah terlalu banyak jatuh korban akibat ulah pasal ini. Presiden seolah siuman setelah negara kehilangan vitamin, akibat keringnya kritik, sementara puji pujian terhadap pemerintah mengalami obesitas.
Fenomena warga negara yang kritis (critical citizen) yang ada dalam ruang wilayah sistem demokrasi yang ideal, kemunculan warga yang kritis menstabilkan kehidupan politik, kehadiran ciritical democracy mengindikasikan kehidupan politik yang sehat apabilla diikuti dengan tekanan untuk perbaikan institusional
Dalam demokrasi, tutur Pangi, salah satu yang dijamin adalah kebebasan sipil. Kebebasan sipil dapat diartikan sebagai kebebasan individu warga negara untuk mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga negara untuk mengejar cita-citanya, merealisasikan dan mengekspresikan dirinya secara penuh, terlepas dari bawa-bawaan primordial yang melekat.
Dia menjelaskan, sistem otoriter adalah sistem yang selalu curiga pada manusia dan kebebasannya. "Kalau sistem demokrasi sebaliknya negara yang terus dicurigai dan diawasi ketat oleh manusia dan kebebasannya, era Presiden Jokowi yang terjadi adalah fenomena negara over dosis curiga dengan pikiran-pikiran kebebasan rakyatnya," urainya.
Menurut dia, Presiden menjelma bagai dewa yang antikritik menjadi feodal seutuhnya, masyarakat dibungkam dan kebebasan berekspresi dikebiri.
"Syukur 'Presiden' sudah siuman sehingga ada niat untuk revisi UU ITE ini, tapi apakah ini hanya sebatas dagelan politik atau panggung sandiwara belaka? Dari awal kita sudah khawatir dengan pasal karet UU ITE yang bernafsu membungkam kebebasan berpendapat (freedom of speech) ujungnya memenjarakan pikiran sehat yang terkenal vokal mengkiritik pemerintah," katanya.
Pangi menilai sudah terlalu banyak jatuh korban akibat ulah pasal ini. Presiden seolah siuman setelah negara kehilangan vitamin, akibat keringnya kritik, sementara puji pujian terhadap pemerintah mengalami obesitas.
Fenomena warga negara yang kritis (critical citizen) yang ada dalam ruang wilayah sistem demokrasi yang ideal, kemunculan warga yang kritis menstabilkan kehidupan politik, kehadiran ciritical democracy mengindikasikan kehidupan politik yang sehat apabilla diikuti dengan tekanan untuk perbaikan institusional
Dalam demokrasi, tutur Pangi, salah satu yang dijamin adalah kebebasan sipil. Kebebasan sipil dapat diartikan sebagai kebebasan individu warga negara untuk mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga negara untuk mengejar cita-citanya, merealisasikan dan mengekspresikan dirinya secara penuh, terlepas dari bawa-bawaan primordial yang melekat.
Lihat Juga :