Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Rencana Pelibatan TNI Berantas Terorisme

Senin, 18 Mei 2020 - 12:09 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Tinjau...
Analis Intelijen dan Terorisme, Stanislaus Riyanta menyatakan, beredarnya rancangan Perpres Tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme menimbulkan polemik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Analis Intelijen dan Terorisme, Stanislaus Riyanta menyatakan, beredarnya rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengatasi aksi terorisme menimbulkan polemik di masyarakat .

Menurutnya, sebagian besar polemik tersebut menyoroti kewenangan TNI yang berpotensi tumpang tindih dengan BNPT dan Polri. "Selain itu kekhawatiran kewenangan tersebut akan mencederai reformasi sipil juga muncul," tutur Stanislaus kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020).

(Baca juga: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Rancu)

Stanislaus menerangkan, dalam draf tersebut dinyatakan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi Terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, dan dalam mengatasi aksi terorisme TNI melaksanakan fungsi antara lain penangkalan, penindakan dan pemulihan. Fungsi penangkalan akan dilakukan oleh satuan khusus TNI yang bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan, atau satuan TNI lainnya.

Sementara, fungsi penindakan dilakukan dengan menggunakan kekuatan TNI, dengan catatan penggunaan kekuatan TNI dilaksanakan oleh Panglima berdasarkan perintah Presiden. "Fungsi penindakan yang dilakukan oleh TNI dan berkoordinasi dengan badan yang menyelenggarakan urusan di bidang penanggulangan terorisme, Polri, dan kementerian/lembaga terkait," papar dia.

Lebih lanjut Stanislaus mengatakan, dalam draf tersebut juga disebutkan bahwa TNI akan melakukan penanganan secara langsung jika terjadi aksi teror terhadap Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan wakil presiden dan keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara pemerintahan.

(Baca juga: Respons Komnas HAM Terkait Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Rekomendasi
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Berita Terkini
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved