Rancangan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Rancu

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:32 WIB
loading...
Rancangan Perpres Pelibatan...
Rafendi Djamin menilai rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme rancu dan berpotensi tumpang tindih dengan aturan lain. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Desakan untuk menolak pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme terus bergulir dari banyak penjuru.

Satu di antaranya datang dari Rafendi Djamin, Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Pemerintah ASEAN (AICHR).

Rafendi tidak menepis kemungkinan adanya niat baik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu menangani persoalan pertahanan dan keamanan.
Apalagi, lanjut dia, UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pun memberi ruang kepada tentara untuk terlibat dalam penanggulangan terorisme. Persoalannya, banyak pasal dalam draf Perpres tersebut yang rancu dan berpotensi tumpang tindih, bertabrakan dengan badan atau lembaga lain.

”Kalau dicermati, keberadaan Perpres tersebut bukan hanya tidak akan mengurangi ancaman atau mencegah dan melakukan pemulihan (akibat terorisme) secara efektif, yang berpeluang terjadi justru timbulnya kerancuan di tingkat pelaksanaan,” ujar Rafendi Djamin dalam keterangan kepada pers di Jakarta, Sabtu 16 Mei 2020.

Dia mengatakan, isu seputar pelibatan TNI dalam menangani terorisme pada dasarnya masuk ke dalam dua ranah. Ranah penegakan hukum dan ranah dalam situasi perang. (Baca juga: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Berbahaya )

Ranah penegakan hukum itu bukan wilayah TNI yang tugas dan fungsinya lebih ke urusan pertahanan. Oleh karena itu, ketika tentara kemudian masuk ke ranah hukum, yang akan terjadi adalah kekacauan di lapangan karena terjadi tumpang tindih peran dengan badan atau lembaga lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
Risiko Berkendara Jarak...
Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Mobil Listrik Selain Kehabisan Baterai
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved