Komnas HAM: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Teroris Harus Ditinjau Ulang

Jum'at, 15 Mei 2020 - 19:25 WIB
loading...
Komnas HAM: Rancangan...
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kembali mendesak Presiden Jokowi, menunda pembahasan dan pengesahan R-Perpres tentang pelibatan TNI menangani terorisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Choirul Anam kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menunda pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme.

Menurut Choirul, selain cakupannya terlalu luas, ada sejumlah poin dalam R-Perpres yang berpotensi memunculkan pelanggaran HAM. (Baca juga: Perpres ini Bisa Mengembalikan TNI ke era Orde Baru)

"Banyak Pasal dalam draf R-Perpres yang melampaui batas, sehingga harus ditinjau kembali. Bahkan, idealnya memang tidak perlu ada Perpres, melainkan Undang-Undang Perbantuan TNI," kata Anam, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).

Karena itu tegas dia, ketimbang membahas Perpres yang sarat dengan risiko, Presiden dan DPR RI sebaiknya merancang UU Perbantuan TNI dalam Tindakan Terorisme.

Choirul Anam yang juga seorang advokat ini meyakini, potensi pelanggaran HAM dalam R-Perpres dapat lebih besar dibandingkan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"(Pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2018) saja masih potensial (melanggar HAM), walaupun sudah diatur siapa yang bertanggungjawab, hasilnya ke mana, sifatnya apa," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Stres Jadi Salah Satu...
Stres Jadi Salah Satu Pemicu GERD Kambuh, Ini Cara Mengelolanya
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved