PPKM Mikro Jilid II Berlaku Mulai 23 Februari 2021
Jum'at, 19 Februari 2021 - 22:41 WIB
loading...
Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada 9 hingga 22 Februari 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro. Diketahui PPKM mikro jilid I mulai diberlakukan pada 9 hingga 22 Februari 2021.
Baca juga: Update Corona Luwu Timur 19 Februari: 21 Kasus Baru, 23 Pasien Sembuh
Sehingga, PPKM mikro jilid II akan mulai diperpanjang pada 23 Februari 2021. Kepastian ini disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. “Iya, benar,” jawabnya singkat kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Mantul! 12 Proyek Migas Angkatan Corona Siap Beroperasi
Namun, ketika ditanyakan terkait skema pemberlakukan PPKM mikro jilid II ini, Wiku enggan menjawabnya. Diketahui, aturan pada PPKM mikro terjadi pelonggaran dari PPKM sebelumnya, di mana jam operasional mal/pusat perbelanjaan diizinkan hingga pukul 21.00 WIB. Bahkan, pada PPKM mikro, aturannya bekerja dari kantor juga lebih longgar, dengan 50% work from office (WFO) dan 50% work from home (WFH).
Baca juga: Update Corona Luwu Timur 19 Februari: 21 Kasus Baru, 23 Pasien Sembuh
Sehingga, PPKM mikro jilid II akan mulai diperpanjang pada 23 Februari 2021. Kepastian ini disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. “Iya, benar,” jawabnya singkat kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Mantul! 12 Proyek Migas Angkatan Corona Siap Beroperasi
Namun, ketika ditanyakan terkait skema pemberlakukan PPKM mikro jilid II ini, Wiku enggan menjawabnya. Diketahui, aturan pada PPKM mikro terjadi pelonggaran dari PPKM sebelumnya, di mana jam operasional mal/pusat perbelanjaan diizinkan hingga pukul 21.00 WIB. Bahkan, pada PPKM mikro, aturannya bekerja dari kantor juga lebih longgar, dengan 50% work from office (WFO) dan 50% work from home (WFH).
Lihat Juga :