PPKM Mikro Jilid II Berlaku Mulai 23 Februari 2021

Jum'at, 19 Februari 2021 - 22:41 WIB
loading...
PPKM Mikro Jilid II Berlaku Mulai 23 Februari 2021
Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada 9 hingga 22 Februari 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro. Diketahui PPKM mikro jilid I mulai diberlakukan pada 9 hingga 22 Februari 2021.



Sementara itu, terkait dengan perpanjangan PPKM mikro ini berdasarkan undangan resmi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro yang diterima MNC Portal Indonesia. Pengumuman resmi ini akan disampaikan oleh sejumlah Menteri terkait, Kapolri dan Panglima TNI besok, 20 Februari 2021.

Menteri terkait tersebut diantaranya Menteri Koordinasi Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. Kemudian, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, ada Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo juga dipastikan akan menghadiri agenda ini setelah sembuh dari Covid-19. Dan juga, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)