Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, DPR: Hukumannya Harus Lebih Berat
Jum'at, 19 Februari 2021 - 21:32 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Kasus narkoba yang baru-baru ini menjerat Kapolsek Astanaanyar , Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikecam banyak pihak.
Kompol Yuni dinilai telah merusak nama baik institusi Polri atas tindakannya. Terkait hal ini, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo menegaskan kepolisian akan memastikan bahwa siapa pun polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Sahroni menilai tidak ada kompromi bagi polisi yang terjerat narkoba, selain dicopot dan dipidana.
“Saya sangat setuju dengan Irjen Ferdi Sambo, memang tidak ada kompromi, polisi yang terlibat narkoba harus dipecat dan dipidana. Bahkan seharusnya memang kalau aparat polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan hari ini (19/2/2021).Baca juga: Kapolsek Cantik dan 11 Anggotanya Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polsek Astanaanyar Lengang
Sahroni menilai sangat wajar jika hukuman pada polisi yang terlibat narkoba lebih berat dibandingkan masyarakat biasa. Hal itu karena polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama naik institusi.
Kompol Yuni dinilai telah merusak nama baik institusi Polri atas tindakannya. Terkait hal ini, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo menegaskan kepolisian akan memastikan bahwa siapa pun polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Sahroni menilai tidak ada kompromi bagi polisi yang terjerat narkoba, selain dicopot dan dipidana.
“Saya sangat setuju dengan Irjen Ferdi Sambo, memang tidak ada kompromi, polisi yang terlibat narkoba harus dipecat dan dipidana. Bahkan seharusnya memang kalau aparat polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan hari ini (19/2/2021).Baca juga: Kapolsek Cantik dan 11 Anggotanya Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polsek Astanaanyar Lengang
Sahroni menilai sangat wajar jika hukuman pada polisi yang terlibat narkoba lebih berat dibandingkan masyarakat biasa. Hal itu karena polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama naik institusi.
Lihat Juga :