Demokrat Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Membuat Pedoman Penafsiran UU ITE
Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
"MA bukan anggota kabinet dan bukan bagian dari keluasaan eksekutif," tandas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Sebaliknya, Benny bependapat yang diperlukan saat ini ialah pedoman aparat penegak hukum terutama Polri dalam menegakkan UU ITE dan bentuknya berupa Peraturan Kapolri. Tujuannya agar penegakan UU ITE tidak pilih kasih, tidak tebang pilih, dan benar-benar adil. Dengan harapan, UU itu jangan dipakai untuk singkirkan dan memenjarakan lawan-lawan politik. Baca juga: Anak Buah Respons Berbeda Keinginan Jokowi Revisi UU ITE, HNW: Aneh
"Kami tetap berpendapat UU ini harus direvisi menurut tata cara hukum yang berlaku agar melibatkan kalangan luas masyarakat dalam pembahasannya. UU ini sudah tidak responsif lagi dengan tuntutan rasa hukum dan keadilan masrakat selain berpotensi disalahgunakan oleh penguasa untuk menjaga stabilitas keluasaan," tukasnya.
Sebaliknya, Benny bependapat yang diperlukan saat ini ialah pedoman aparat penegak hukum terutama Polri dalam menegakkan UU ITE dan bentuknya berupa Peraturan Kapolri. Tujuannya agar penegakan UU ITE tidak pilih kasih, tidak tebang pilih, dan benar-benar adil. Dengan harapan, UU itu jangan dipakai untuk singkirkan dan memenjarakan lawan-lawan politik. Baca juga: Anak Buah Respons Berbeda Keinginan Jokowi Revisi UU ITE, HNW: Aneh
"Kami tetap berpendapat UU ini harus direvisi menurut tata cara hukum yang berlaku agar melibatkan kalangan luas masyarakat dalam pembahasannya. UU ini sudah tidak responsif lagi dengan tuntutan rasa hukum dan keadilan masrakat selain berpotensi disalahgunakan oleh penguasa untuk menjaga stabilitas keluasaan," tukasnya.
(kri)
Lihat Juga :