Demokrat Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Membuat Pedoman Penafsiran UU ITE

Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:56 WIB
loading...
Demokrat Tegaskan Tak...
Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny K Harman ikut berkomentar terkait dengan rencana pemerintah untuk menyusun atau membuat Pedoman Penafsiran UU ITE yang akan direvisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny K Harman ikut berkomentar terkait dengan rencana pemerintah dalam hal ini, Menkominfo untuk menyusun atau membuat Pedoman Penafsiran tehadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang akan direvisi.

Benny menegaskan tidak ada dasar hukum presiden untuk membuat aturan pedoman seperti itu. Lagi pula pemerintah atau presiden sama sekali tidak diberi kewenangan untuk membuat interpretasi terhadap sebuah pasal atau ketentuan norma dalam UU termasuk UU ITE. Baca juga: UU ITE Direvisi, Legislator Golkar: Marwah Undang-Undang Ini Bisa Hilang

Menurutnya, jika pun ada hal-hal yang belum diatur secara jelas, masalah tersebut menjadi kewenangan utama para hakim di Pengadilan untuk menafsirkannya atau membuatnya menjadi jelas.

"Dalam hirarki per-UU-an tidak dikenal bentuk hukum “Pedoman” seperti itu, yang dikenal hanya Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan UU atau Peraturan Presiden untuk menjalankan UUD. Apa dasar pemerintah membuat Pedoman Peraturan seperti itu? Sangat berbahaya jika pedoman seperti itu dibuat pemerintah karena pasti akan bersifat subyektif dan mengikuti selera penguasa," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Dia menilai jika benar dalam pembuatan Pedoman Tafsir melibatkan Mahkamah Agung (MA) maka ini merusak tatanan sistem bernegara. Dia berpendapat MA seharusnya tidak dilibatkan karena mereka adalah wasit hukum yang harus netral dan independen.

"MA bukan anggota kabinet dan bukan bagian dari keluasaan eksekutif," tandas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebaliknya, Benny bependapat yang diperlukan saat ini ialah pedoman aparat penegak hukum terutama Polri dalam menegakkan UU ITE dan bentuknya berupa Peraturan Kapolri. Tujuannya agar penegakan UU ITE tidak pilih kasih, tidak tebang pilih, dan benar-benar adil. Dengan harapan, UU itu jangan dipakai untuk singkirkan dan memenjarakan lawan-lawan politik. Baca juga: Anak Buah Respons Berbeda Keinginan Jokowi Revisi UU ITE, HNW: Aneh

"Kami tetap berpendapat UU ini harus direvisi menurut tata cara hukum yang berlaku agar melibatkan kalangan luas masyarakat dalam pembahasannya. UU ini sudah tidak responsif lagi dengan tuntutan rasa hukum dan keadilan masrakat selain berpotensi disalahgunakan oleh penguasa untuk menjaga stabilitas keluasaan," tukasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved