Korupsi Pembangunan Stadion di Yogyakarta, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta
Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:48 WIB
loading...
KPK menggeledah dua perusahaan swasta di Yogyakarta terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakartapada Kamis 18 Februari 2021, kemarin. Foto/Ilustrasi/KPK
A
A
A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua perusahaan swasta di Yogyakarta pada Kamis 18 Februari 2021, kemarin. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida , Yogyakarta, APBD tahun 2016-2017.
Adapun, dua perusahaan yang digeledah penyidik yakni, PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Baca juga: 5 Jam Geledah Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Dokumen terkait Korupsi Stadion Mandala Krida
"Tim Penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY yaitu Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok Kab Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT ARSIGRAPHI Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Dokumen-dokumen tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum nantinya dilakukan penyitaan.
"Dari dua lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai barang bukti diantaranya dokumen yang terkait dengan perkara. Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan," jelasnya.
Adapun, dua perusahaan yang digeledah penyidik yakni, PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Baca juga: 5 Jam Geledah Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Dokumen terkait Korupsi Stadion Mandala Krida
"Tim Penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY yaitu Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok Kab Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT ARSIGRAPHI Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Dokumen-dokumen tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum nantinya dilakukan penyitaan.
"Dari dua lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai barang bukti diantaranya dokumen yang terkait dengan perkara. Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan," jelasnya.
Lihat Juga :