Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Ini Alasan dan Proses Hukum yang Dihadapi
Kamis, 20 Februari 2025 - 18:44 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025) petang. KPK menyebut penahanan ini berlangsung selama 20 hari. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025) petang. KPK menyebut penahanan ini berlangsung selama 20 hari.
"Terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku
Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli sebelum memutuskan menahan Hasto.
"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK Hasto mengaku siap jika dirinya hari ini ditahan dalam perkara tersebut. Hal itu ia sampaikan sebelum dirinya menjalani pemeriksaan.
"Terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku
Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli sebelum memutuskan menahan Hasto.
"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK Hasto mengaku siap jika dirinya hari ini ditahan dalam perkara tersebut. Hal itu ia sampaikan sebelum dirinya menjalani pemeriksaan.
Lihat Juga :