Terungkap, Menantu Nurhadi Pernah Dipolisikan Gegara Utang Miliaran

Kamis, 18 Februari 2021 - 00:08 WIB
loading...
Terungkap, Menantu Nurhadi...
Rezky Herbiyono, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, ternyata pernah dilaporkan ke polisi oleh bekas Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan karena utang miliaran. Foto/SINDOnews/ari dwi satrio
A A A
JAKARTA - Rezky Herbiyono, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi , ternyata pernah dilaporkan ke polisi oleh bekas Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan. Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tersebut dipolisikan oleh Donny karena masalah utang miliaran rupiah.

Hal itu diakui Donny saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat itu, dihadiri Donny secara virtual. Ia bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono. "Betul melaporkan Rezky ke polisi. Sudah saya jelaskan kan, kelanjutannya saya dibayarkan (pakai) villa," kata Donny kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/2/2021), malam. Baca juga: Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Pegawai KPK Segera Naik Penyidikan

Donny menjelaskan dirinya akhirnya mencabut laporan polisi setelah Rezky membayarkan utangnya dengan satu unit villa di kawasan Megamendung, Jawa Barat. Villa tersebut, kata Donny, ternyata atasnama Nurhadi. "Atasnama Nurhadi kalau enggak salah, atau istrinya Pak Nurhadi kalau enggak salah, saya lupa," ucap Donny. Baca juga: Nurhadi Pernah Dibelikan Jam Tangan Mirip Punya Moeldoko Seharga Rp1,8 M oleh Menantunya

Mendengar pernyataan ity, JPU kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Donny pada saat diperiksa di KPK. Dalam BAP nya, Rezky membayarkan utang kepada Donny sebesar Rp3 miliar dengan satu unit villa. "Sekitar September 2019 Rezky Herbiyono menghubungi saya telepon ke nomor telepon saya, yang menawarkan satu unit villa di Vimala Hills Klaster Argopura, yang terletak di Jalan Argopuro Blok I Nomor 10, Megamendung, Jawa Barat. Dibayarkan sisa utang Rezky Herbiyono sebesar Rp 3 miliar belum termasuk bunga atas tawaran tersebut, kemudian saya bersedia," beber Jaksa KPK. Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp21 Miliar untuk Nurhadi dari Perkara Cerai

Dalam BAP tersebut juga dijelaskan, pemberian unit villa kepada Donny dilakukan melalui jual-beli. Donny berdalih bahwa hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pengembalian uang sebesar Rp3 miliar yang dipinjam Rezky. "Kemudian Rezky Herbiyono mengirim saya sebuah surat kesepakatan bersama penjualan villa di Vimala Hills Klaster Argopura, yang terletak di Jalan Argopura Blok I Nomor 10, Megamendung, Jawa Barat yang dijual oleh Tin Zuraida, Nurhadi dan Rezky Herbiyono kepada saya Dony Gunawan .Bahwa pembayaran vila tersebut dibayarakan utang kepada saya Rp3 miliar yang dihitung dengan pajaknya menjadi Rp 4 miliar, selanjutnya surat tersebut saya tandatangani," papar Jaksa KPK saat membacakan BAP Donny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Lewat Kuliner Pilihan...
Lewat Kuliner Pilihan ShopeeFood, Aa Juju Ungkap Cerita di Balik Kuliner Legendaris Jakarta dan Bandung
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Berita Terkini
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved