Terungkap, Menantu Nurhadi Pernah Dipolisikan Gegara Utang Miliaran

Kamis, 18 Februari 2021 - 00:08 WIB
loading...
Terungkap, Menantu Nurhadi...
Rezky Herbiyono, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, ternyata pernah dilaporkan ke polisi oleh bekas Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan karena utang miliaran. Foto/SINDOnews/ari dwi satrio
A A A
JAKARTA - Rezky Herbiyono, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi , ternyata pernah dilaporkan ke polisi oleh bekas Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan. Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tersebut dipolisikan oleh Donny karena masalah utang miliaran rupiah.

Hal itu diakui Donny saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat itu, dihadiri Donny secara virtual. Ia bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono. "Betul melaporkan Rezky ke polisi. Sudah saya jelaskan kan, kelanjutannya saya dibayarkan (pakai) villa," kata Donny kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/2/2021), malam. Baca juga: Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Pegawai KPK Segera Naik Penyidikan

Donny menjelaskan dirinya akhirnya mencabut laporan polisi setelah Rezky membayarkan utangnya dengan satu unit villa di kawasan Megamendung, Jawa Barat. Villa tersebut, kata Donny, ternyata atasnama Nurhadi. "Atasnama Nurhadi kalau enggak salah, atau istrinya Pak Nurhadi kalau enggak salah, saya lupa," ucap Donny. Baca juga: Nurhadi Pernah Dibelikan Jam Tangan Mirip Punya Moeldoko Seharga Rp1,8 M oleh Menantunya

Mendengar pernyataan ity, JPU kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Donny pada saat diperiksa di KPK. Dalam BAP nya, Rezky membayarkan utang kepada Donny sebesar Rp3 miliar dengan satu unit villa. "Sekitar September 2019 Rezky Herbiyono menghubungi saya telepon ke nomor telepon saya, yang menawarkan satu unit villa di Vimala Hills Klaster Argopura, yang terletak di Jalan Argopuro Blok I Nomor 10, Megamendung, Jawa Barat. Dibayarkan sisa utang Rezky Herbiyono sebesar Rp 3 miliar belum termasuk bunga atas tawaran tersebut, kemudian saya bersedia," beber Jaksa KPK. Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp21 Miliar untuk Nurhadi dari Perkara Cerai

Dalam BAP tersebut juga dijelaskan, pemberian unit villa kepada Donny dilakukan melalui jual-beli. Donny berdalih bahwa hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pengembalian uang sebesar Rp3 miliar yang dipinjam Rezky. "Kemudian Rezky Herbiyono mengirim saya sebuah surat kesepakatan bersama penjualan villa di Vimala Hills Klaster Argopura, yang terletak di Jalan Argopura Blok I Nomor 10, Megamendung, Jawa Barat yang dijual oleh Tin Zuraida, Nurhadi dan Rezky Herbiyono kepada saya Dony Gunawan .Bahwa pembayaran vila tersebut dibayarakan utang kepada saya Rp3 miliar yang dihitung dengan pajaknya menjadi Rp 4 miliar, selanjutnya surat tersebut saya tandatangani," papar Jaksa KPK saat membacakan BAP Donny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekomendasi
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved