Hasto Kepalkan Tangan dan Tersenyum setelah Ditahan KPK
loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, hari ini. Hasto ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto , hari ini. Hasto ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Pantauan di lokasi, Kamis (20/2/2025), Hasto mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia terlihat menuruni anak tangga Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tempat dia diperiksa.
Hasto sempat mengepalkan tangan kanannya saat berada di lobi Gedung KPK. Hasto juga tampak tersenyum dan bersalaman dengan para kader PDIP.
Para kader PDIP yang terpantau berada di lobi Gedung KPK di antaranya Adian Napitupulu serta Ribka Tjiptaning.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Pantauan di lokasi, Kamis (20/2/2025), Hasto mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia terlihat menuruni anak tangga Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tempat dia diperiksa.
Hasto sempat mengepalkan tangan kanannya saat berada di lobi Gedung KPK. Hasto juga tampak tersenyum dan bersalaman dengan para kader PDIP.
Para kader PDIP yang terpantau berada di lobi Gedung KPK di antaranya Adian Napitupulu serta Ribka Tjiptaning.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
(zik)
Lihat Juga :