Reviu Undang-Undang

Jum'at, 19 Februari 2021 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan ragam proses peninjauan kembali materi muatan suatu undang-undang sebagaimana diuraikan di atas, maka masing-masing cabang kekuasaan negara mempunyai peluang untuk melakukan peninjauan terhadap UU ITE. Presiden dapat melakukan reviu terhadap UU ITE melalui mekanisme executive review, yang pada akhirnya akan berbentuk rancangan undang-undang perubahan terhadap UU ITE untuk diusulkan kepada DPR dan disetujui bersama. Demikian pula dengan DPR yang dapat melakukan reviu melalui mekanisme legislative review yang dapat berbuah rancangan undang-undang (RUU) sebagai inisiatif DPR untuk dibahas dan disetujui bersama presiden. Hal ini mengingat proses legislasi undang-undang mensyaratkan keterlibatan presiden dan DPR.

Apabila executive review dan legislative review cenderung bergantung pada kehendak presiden dan DPR, maka judicial review terhadap suatu undang-undang lebih dominan bergantung pada masyarakat secara luas. Hal ini mengingat judicial review yang pada konteks Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, tidak akan melakukan peninjauan terhadap suatu undang-undang apabila tidak diajukan oleh masyarakat. Kendatipun demikian, masyarakat tidak bisa secara sporadis dan asal-asalan mengajukan pengujian suatu undang-undang. Diperlukan syarat tertentu yang harus dipenuhi, yaitu warga negara yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang (Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi). Kerugian konstitusional warga negara yang diuraikan dengan jelas dalam suatu permohonan inilah yang menjadi dasar bagi lembaga peradilan (Mahkamah Konstitusi) untuk mereviu undang-undang.

Uraian di atas menggambarkan bahwa 3 (tiga) model reviu terhadap suatu undang-undang, sebenarnya telah memberikan ruang bagi semua pihak untuk dapat melakukan peninjauan atau pengujian terhadap keberlakuan UU ITE. Reviu tersebut tentu terhadap aspek formal ataupun material sehingga keberlakuan UU ITE tidak mereduksi hak konstitusional warga negara, prinsip keadilan dan semangat bernegara hukum, termasuk dalam hal ini adalah hak untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved