Reviu Undang-Undang

Jum'at, 19 Februari 2021 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan ragam proses peninjauan kembali materi muatan suatu undang-undang sebagaimana diuraikan di atas, maka masing-masing cabang kekuasaan negara mempunyai peluang untuk melakukan peninjauan terhadap UU ITE. Presiden dapat melakukan reviu terhadap UU ITE melalui mekanisme executive review, yang pada akhirnya akan berbentuk rancangan undang-undang perubahan terhadap UU ITE untuk diusulkan kepada DPR dan disetujui bersama. Demikian pula dengan DPR yang dapat melakukan reviu melalui mekanisme legislative review yang dapat berbuah rancangan undang-undang (RUU) sebagai inisiatif DPR untuk dibahas dan disetujui bersama presiden. Hal ini mengingat proses legislasi undang-undang mensyaratkan keterlibatan presiden dan DPR.

Apabila executive review dan legislative review cenderung bergantung pada kehendak presiden dan DPR, maka judicial review terhadap suatu undang-undang lebih dominan bergantung pada masyarakat secara luas. Hal ini mengingat judicial review yang pada konteks Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, tidak akan melakukan peninjauan terhadap suatu undang-undang apabila tidak diajukan oleh masyarakat. Kendatipun demikian, masyarakat tidak bisa secara sporadis dan asal-asalan mengajukan pengujian suatu undang-undang. Diperlukan syarat tertentu yang harus dipenuhi, yaitu warga negara yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang (Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi). Kerugian konstitusional warga negara yang diuraikan dengan jelas dalam suatu permohonan inilah yang menjadi dasar bagi lembaga peradilan (Mahkamah Konstitusi) untuk mereviu undang-undang.

Uraian di atas menggambarkan bahwa 3 (tiga) model reviu terhadap suatu undang-undang, sebenarnya telah memberikan ruang bagi semua pihak untuk dapat melakukan peninjauan atau pengujian terhadap keberlakuan UU ITE. Reviu tersebut tentu terhadap aspek formal ataupun material sehingga keberlakuan UU ITE tidak mereduksi hak konstitusional warga negara, prinsip keadilan dan semangat bernegara hukum, termasuk dalam hal ini adalah hak untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Berkas Kasus Ijazah...
Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
Jokowi Tak Hadir di...
Jokowi Tak Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ternyata Ini Alasannya
Prabowo, Megawati Hadiri...
Prabowo, Megawati Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, SBY dan Jokowi Tak Terlihat
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Rekomendasi
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Latihan Kaki Tak Hanya...
Latihan Kaki Tak Hanya Bakar Kalori, Ternyata Penting untuk Keseimbangan Hormon
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Manfaat Undang-Undang...
Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved