Penjelasan Satgas Terkait Karantina Perjalanan Selama 5 Hari Bukan 14 Hari
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah mengambil titik tengah masa inkubasi virus Covid-19.
"Masa inkubasinya menurut literatur adalah titik tengahnya adalah 5 sampai 6 hari," katanya dalam dialog virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Oleh karena itu tegas Wiku, pemerintah membuat aturan untuk karantina 5 hari bukan 14 hari. "Itulah alasan kenapa Indonesia membuat aturan karantina 5 hari, bukan 14 hari," tegasnya.
"Karena kita menggunakan tesnya swab PCR. Lebih akurat untuk memeriksa virus dan virus itu akan terdeteksi masa inkubasi nya adalah 5 hari. Sehingga kalau ditambah dengan 5 hari di sini, otomatis itu akan-akan terjaring kalau memang positif," tambahnya.
Wiku mengungkapkan, bahwa syarat untuk PCR juga diubah dari waktu ke waktu bagi pelaku perjalanan internasional.
"Proses itu juga terus berjalan sampai dengan apa namanya syarat-syarat PCR-nya syarat-syarat PCR-nya juga di diubah dari waktu ke waktu. Pertama hanya cuma menunjukkan PCR sebelum perjalanan. Nah, sekarang sudah melakukan harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina. Lebih ketat," jelasnya.
"Masa inkubasinya menurut literatur adalah titik tengahnya adalah 5 sampai 6 hari," katanya dalam dialog virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Oleh karena itu tegas Wiku, pemerintah membuat aturan untuk karantina 5 hari bukan 14 hari. "Itulah alasan kenapa Indonesia membuat aturan karantina 5 hari, bukan 14 hari," tegasnya.
"Karena kita menggunakan tesnya swab PCR. Lebih akurat untuk memeriksa virus dan virus itu akan terdeteksi masa inkubasi nya adalah 5 hari. Sehingga kalau ditambah dengan 5 hari di sini, otomatis itu akan-akan terjaring kalau memang positif," tambahnya.
Wiku mengungkapkan, bahwa syarat untuk PCR juga diubah dari waktu ke waktu bagi pelaku perjalanan internasional.
"Proses itu juga terus berjalan sampai dengan apa namanya syarat-syarat PCR-nya syarat-syarat PCR-nya juga di diubah dari waktu ke waktu. Pertama hanya cuma menunjukkan PCR sebelum perjalanan. Nah, sekarang sudah melakukan harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina. Lebih ketat," jelasnya.
Lihat Juga :